Merpati Utang Rp 10 Triliun, PKPU Diperpanjang Hingga September

Reporter

Antara

Selasa, 24 Juli 2018 13:14 WIB

Pesawat Merpati Nusantara Airlines MA60 penerbangan 8968 yang terbang dari Sorong ke Kaimana, Papua jatuh di pesisir Papua Barat (7 Mei 2011). 21 penumpang dan 4 awak tewas dalam kecelakaan ini. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) diperpanjang sampai 3 September 2018 untuk selanjutnya ditentukan status perusahaan tersebut. Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Edi Winanto dalam keterangan resmi di Jakarta, mengatakan perpanjangan PKPU tersebut berlaku selama 45 hari dari 20 Juli hingga 3 September 2018.

Baca: Butuh Rp 5 Triliun untuk Tutup Merpati

"PT PPA akan membantu penyusunan perjanjian transaksi atas kesepakatan yang diperoleh antara calon mitra dan PT MNA," kata Edi, dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Juli 2018.

Selama masa penundaan PKPU, manajemen Merpati harus menyampaikan proposal perdamaian selambatnya pada 20 Agustus 2018. Pembahasan proposal perdamaian akan dilaksanakan antara tanggal 27-31 Agustus 2018, sekaligus pengambilan voting atas proposal perdamaian dari para kreditur.

Adapun sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 3 September 2018. Tindak lanjut setelah perdamaian disetujui oleh kreditur (termasuk Kementerian Keuangan terkait Sub Loan Agreement) selanjutnya akan diajukan permohonan persetujuan dari DPR terkait perubahan struktur permodalan Merpati.

PT PPA sebagai BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan aset, investasi, dan diberi amanat untuk merustrukturisasi BUMN lainnya, ini berperan mendampingi Merpati dalam proses PKPU.

Advertising
Advertising

Berdasarkan rencana bisnis dan hasil negosiasi yang dilakukan antara Merpati dan calon mitra, PT PPA membantu merancang proposal perdamaian Merpati yang akan diajukan kepada para kreditur.

PT PPA juga akan membantu penyusunan perjanjian transaksi atas kesepakatan yang diperoleh antara calon mitra dan Merpati. PT PPA mencatat Merpati Airlines sudah tidak beroperasi sejak Februari 2016 karena masalah keuangan. Utang yang ditanggung mencapai Rp10,72 triliun sementara asetnya hanya Rp1,21 triliun dan ekuitasnya minus Rp9,51 triliun.

Saat ini kondisi operasional Merpati yakni seluruh pesawat tidak beroperasi dan mayoritas tidak dapat diperbaiki "unserviceable" serta berusia tua. Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU/NB) atau Air Operator Certificate (AOC) juga telah diabut sejak 2015.

PT Merpati Nusantara Airlines telah melakukan spin-off pada tahun 2016 dari Divisi Maintenance & Training menjadi PT Merpati Maintenance Facility dan PT Merpati Training Center.

ANTARA

Berita terkait

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

2 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

6 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

7 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

7 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

7 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

8 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

8 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

9 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya