MenPAN RB Bakal Verifikasi Data Honorer yang Bisa Ikut CPNS 2018

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 24 Juli 2018 05:33 WIB

Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Eko Prasojo, Menteri PAN-RB Asman Abnur, Kepala KSP Moeldoko seusai acara Leaders Talk di Kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jakarta, 25 Mei 2018. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi Asman Abnur mengatakan kementeriannya akan memverifikasi data 438 ribu pegawai honorer kategori dua alias K2 untuk penerimaan calon pegawain negeri sipil atau CPNS 2018. Data tersebut juga akan dicocokkan dengan Undang-undang Guru, UU Kesehatan, serta UU Aparatur Sipil Negara.

Baca: Siap-siap, Ada yang Berbeda di Seleksi CPNS 2018

"Nanti akan ada tahapan berikutnya, mana yang bisa ikut tes, mana yang akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, maupun tidak," ujar Asman selepas rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan sebelas kementerian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.

Asman tidak menjelaskan secara detail teknis langkah pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer itu. Ia masih harus berkomunikasi teknis dan detail tersebut dengan kementerian-kementerian yang terkait. "Karena rapatnya tertutup, jadi saya enggak bisa menyampaikan secara teknis runtun." kata Asman.

Namun, ia menegaskan, sesuai peraturan yang ada, setiap tenaga kerja honorer K2 yang hendak menjadi Pegawai Negeri Sipil harus melalui tes CPNS. Terkait pegawai honorer berusia di atas 35 tahun, kata dia, bisa dimasukkan ke kategori P3K.

"Karena ada UU yang dipatuhi," ucap Asman. Dalam peraturan yang berlaku, peserta CPNS dibatasi usia maksimal 35 tahun. Namun, Asman menjelaskan P3K pun termasuk ke dalam Aparatur Sipil Negara, seperti PNS.

"Dari segi jabatan, P3K bisa mengisi jabatan pimpinan tinggi, dulu kan enggak," kata Asman.

Dalam penerimaan CPNS 2018, menurut Asman, persoalan pegawai honorer K2 bukanlah barang baru. Persoalan itu telah terjadi sejak 2005 dan belum juga rampung meski sempat ada solusi dari pemerintah. "Masih menyisakan masalah yaitu adanya lebih dari 430 ribu orang yang masih menganggap dirinya itu merupakan bagian dari K2 yang tidak diselesaikan," ujar MenPAN-RB.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

18 hari lalu

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara atau ASN pindah ke Ibu Kota baru pada September mendatang. Ia mengatakan jumlah ASN yang diprioritaskan pindah pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyak 11.916 pegawai.

Baca Selengkapnya

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

21 hari lalu

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

Kemenpan RB memberi catatan kepada intansi pemerintah yang menerapkan WFH dan WFO bagi ASN selama dua hari arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

21 hari lalu

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap libur Lebaran tak mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan organisasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

40 hari lalu

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.

Baca Selengkapnya

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

42 hari lalu

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

51 hari lalu

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 14 Maret 2023, dimulai dari cuti 60 hari yang akan didapatkan ASN pria untuk mendampingi istri melahirkan.

Baca Selengkapnya

Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

51 hari lalu

Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

Rencana pemerintah memperbolehkan jabatan ASN diisi oleh personel TNI-Polri dinilai berpotensi menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

52 hari lalu

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

Dalam rancangan beleidyang membahas manajemen ASN, salah satunya mengatur TNI dan Polri bakal mengisi jabatan ASN di instansi pusat. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya