Sistem Perizinan Online Single Submission Temui Banyak Kendala

Jumat, 20 Juli 2018 21:49 WIB

Pelaku usaha mencoba sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, BANDUNG - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat Dadang Masoem mengatakan, sistem perizinan Online Single Submission (OSS) belum bisa tersambung dengan sistem perizinan satu pintu di daerah. “Banyak hambatan, belum bisa masuk ke OSN, tapi karena ada Kepres, kita coba pelajari,” kata dia di Bandung, Jumat, 20 Juli 2018.

Dadang mengtakan, sistem OSS tersebut tidak melakukan proses perizinan secara keseluruhan. Sistem OSS tersebut hanya meberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk seluruh aplikasi perizinan yang mauk dalam sistem tersebut.

Baca juga: Sistem Perizinan Online Single Submission Akhirnya Diresmikan

“Jadi OSS ini, dia awalan. Kemudian di tengah ada proses oleh provinsi dan kabuapten/kota yang masih menggunakan sistem yang lama, lalu ada jembatan lagi kembali ke OSS untuk penerbitan izinnya,” kata Dadang.

Menurut Dadang, sistem OSS saat ini belum bisa tersambung dengan sistem perizinan satu pintu miik daerah. “Kendalanya, sistem punya OSS itu belum ada jembatan dari Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada proses perizinan di daerah,” kata dia.

Advertising
Advertising

Dadang mengatakan, masalah teknis tersebut menyulitkan seluruh daerah untuk menyatukan proses perizinannya masing-masing pada sistem OSS. “Kesulitan ini bukan hanya di provinsi Jawa Barat, tapi provinsi lainnya juga sedang bermasalah,” kata dia.

Dadang menuturkan, pemerintah Jawa Barat memiliki Simpatik, yakni aplikasi sistem perizinan satu atap online. Sistem OSS ini belum bisa tersambung dengan Simpatik. “Kalau ini sudah nyambung, kalau ada instruksi dari OSS, msauk ke dalam Simpatik, upload perizinan-perizinanya, dan dari sini ada instruksi meluncur kembali ke OSS, ini bisa,” kata dia.

Bagi Dadang. kendala hanya soal teknis. “Bukan regulasi, teknis saja. Sedikit lagi, tinggal jembatan pada OSS ke sistem yang ada di provinsi dan kabupaten/kota. Kita nunggu instrujksi, nunggu link-nya, nunggu bagaimana fasilitas OSS ini nyeberang ke IT Simpatik. Simpatik milik kita sudah jalan,” kata dia.

Menurut Dadang, saat sistem OSS sudah tersambung, nantinya seluruh sistem perizinan satu pintu milik seluurh daerah akan lebur. “Ini bagus. Jadi OSS dengan ini ingin mendapatkan seluruh data yang ada di Indonesia. Selama ini yang memilikinya masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Dengan NIB ini maka seluruh proses perizinan terdaftar secara nasional,” kata dia.

Dadang mengatakan, saat ini penerapan sistem OSS masih dalam masa transisi. Sistem ini nantinya akan menjaring seluruh perizinan usaha di Indonesia. Bagi izin yang sudah berjalan usahanya misalnya, akan terjaring kelak saat mereka memproses perpanjangan izin.

Saat ini seluruh perizinan baru diwajibkan memprosesnya lewat sistem OSS ini. Sebagian izin yang tengah diproses dan belum tuntas, diminta mendaftar ulang permohonan izinnya lewat sistem OSS ini. “Diminta daftar ulang. Pokoknya yang proses setelah tanggal 21 Juni, harus balik dulu ke OSS ini,” kata Dadang.

Dadang berharap sistem OSS ini bisa berjalan penuh dan tersambung dengan sistem perizinan online dareah secepatnya. “Day by day terus disosialisasikan dan dipadukan. Mudah-mudahan Agustus nanti sudah bisa berjalan,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah akhirnya resmi meluncurkan sistem perizinan terpadu Online Single Submission di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Sebelumnya, layanan perizinan ini direncanakan diluncurkan sebelum Lebaran, Juni lalu.

Baca juga: 60 Kabupaten Disebut Belum Siap Terapkan Online Single Submission

Darmin berujar OSS hadir dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses Sistem Online Single Submission secara daring di mana pun dan kapan pun.

“Izin berusaha akan didapat oleh pelaku usaha dalam waktu kurang dari satu jam,” ujar Darmin.

Berita terkait

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

1 hari lalu

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

2 hari lalu

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

Jamaah haji Jawa Barat ada yang berangkat dari Bandar Kertajati di Majalengka dan Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

3 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

5 hari lalu

Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

Sebagian besar Jawa Barat baru akan memasuki kemarau pada pertengahan 2024. Durasi di beberapa wilayah lebih panjang.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

5 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

6 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

7 hari lalu

Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

Baru ditemukan satu dari dua wisatawan asal Ciamis sejak dilaporkan terseret arus ombak saat berenang di Pantai Barat Pangandaran.

Baca Selengkapnya

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Seluruh Jawa Barat pada Dasarian Akhir April

8 hari lalu

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Seluruh Jawa Barat pada Dasarian Akhir April

BMKG memprakirakan seluas 59 persen wilayah Jawa Barat masuk kriteria hujan menengah yang berkisar 50-150 milimeter per dasarian

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisatawan di Jawa Barat Tembus 391 Ribu

13 hari lalu

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisatawan di Jawa Barat Tembus 391 Ribu

Destinasi yang menjadi favorit wisatawan saat libur lebaran antara lain Sariater Hotspring di Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca pada Jalur Lintas Arus Balik Lebaran dan Selama Sepekan di Jawa Barat

15 hari lalu

Prediksi Cuaca pada Jalur Lintas Arus Balik Lebaran dan Selama Sepekan di Jawa Barat

Cuaca di sejumlah daerah berpotensi hujan sedang hingga sangat lebat yang bisa disertai petir dan angin kencang pada skala lokal secara singkat.

Baca Selengkapnya