Sri Mulyani Keluarkan Piutang Pajak Rp 47 Triliun dari Neraca

Kamis, 19 Juli 2018 16:53 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018. Rapat kerja tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam RAPBN 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan akhirnya mengeluarkan Rp 47,03 triliun piutang pajak dari neraca tahun anggaran 2017. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan pemeriksa Keuangan.

Baca: Dirjen Pajak: Pengenaan Pajak Harta Warisan Masih Wacana

Pada mulanya pembukuan mencatatkan bahwa piutang negara pada 2017 adalah Rp 101,7 triliun. BPK sempat menanyakan apakah piutang itu seluruhnya terlegitimasi atau ada yang sudah tidak bisa ditagih.

"Karena itu kami minta ke Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pembersihan, mana yang masih legitimate, dan mana yang sudah expired," ujar Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.

Untuk piutang yang sudah expired, kata Sri Mulyani, bisa dilakukan hapus buku, namun bukan berarti hapus tagih. Dikeluarkannya piutang perpajakan dari neraca juga telah sesuai dengan PSAP 01 PP 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. Dengan begitu perkara itu tidak lagi menjadi temuan dalam audit BPK.

Direktur Jenderal pajak Robert Pakpahan menyebut dari total Rp 47,03 triliun piutang perpajakan yang dihapuskan dari neraca, sebanyak Rp 13,6 triliun adalah pitang yang sudah dilunasi pada tahun berjalan. Sementara itu, sebanyak Rp 1,2 triliun karena koreksi penyesuaian dan Rp 32,7 triliun dinilai sudah kedaluwarsa.

Advertising
Advertising

Robert mengatakan piutang Rp 32,7 triliun itu akan kembali diteliti, mana yang perlu diproses hapus tagih, dan mana yang masih bisa ditagih. Meski, secara pembukuan, angka tersebut sudah dikeluarkan dari neraca.

Baca: Turunkan PPh Final, Sri Mulyani Berharap UMKM Patuh Bayar Pajak

""Kalau tidak ditemukan harta dan aset, bisa diusulkan kedaluwarsa. Sebagian besar adalah tagihan dari tahun 1995-2005, yang tidak bisa ditagih," ujar Robert. Beberapa kendala dalam penagihan antara lain adalah tidak adanya alamat wajib pajak. Adapula wajib pajak yang kini telah meninggal dunia.

Berita terkait

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

7 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

8 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

11 jam lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

11 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

12 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

16 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

16 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

2 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya