TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menampik bahwa penerimaan pajak dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah masih minim, yaitu di kisaran total Rp 3-4 triliun per tahun. Ia berharap angka itu bisa naik setelah pemerintah menurunkan tarif Pajak Penghasilan Final UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.
"Total penerimaan dari UMKM Rp 3-4 Triliun. Dengan penurunan PPh Final, kami berharap masyarakat UMKM tidak merasa terbebani sehingga mereka dari segi kepatuhan harapannya bisa meningkat," ujar Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu, 14 Juli 2018.
Baca: Nasehat Sri Mulyani ke Pegawai Pajak agar Tak Jual Integritas
Apalagi, tata cara pembayaran PPh Final UMKM sejatinya tidak begitu rumit. Para pengusaha UMKM tak dituntut membuat pembukuan. Pajar yang disetorkan adalah 0,5 persen dari total omzet usaha selama setahun. Dengan begitu, para pengusaha UMKM pun tidak terbebani.
Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani, terus melaksanakan sosialisasi peraturan anyar itu kepada pelaku UMKM secara sistematis, terutama para pelaku perekonomian berbasis online, seperti para supplier, merchant, pengemudi transportasi online, dan lainnya. " Harapannya mereka mulai meningkat kepatuhanannya," kata Sri Mulyani.
Baca: Sri Mulyani Tambah Dana Subsidi Solar Tanpa Revisi APBN 2018
Sembari mensosialisasikan penurunan tarif pajak itu, pemerintah juga terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan berbasis internet ihwal pajak untuk pelaku bisnis online. Sebab, jaringan tersebut kerap dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk berusaha. "Ini terus kita godog, kita harap bisa mulai keluarkan mulai dari PPh dan PPn nya yang merupakan komponen pajak yang penting," ujar Sri Mulyani.
Pemerintah terus mengkaji sistem perpajakan yang tepat untuk diaplikasikan kepada para pelaku bisnis online. harapannya, sistem tersebut bisa memberikan kepastian kepada para perusahaan untuk mengatur merchant-nya. "Kita akan terus berkomunikasi untuk mencari sistem yang terbaik, agar tidak membebani masyarakat dan dapat meningkatkan kepastian," kata Sri Mulyani.