TEMPO.CO, Jakarta - Manajer PLN Area Timika Salmon Karet mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin dan Gas (PLTMG) Timika berkapasitas 50 megawatt hingga kini belum terealisasi. Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) belum diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Sebab lokasi yang akan dibangun PLTMG Timika itu merupakan kawasan hutan lindung bakau. Sekarang kendalanya cuma itu," kata Salmon di Timika, Selasa, 17 Juli 2018.
Lokasi pembangunan PLTMG Timika berada di dekat Pelabuhan Paumako, Distrik Mimika Timur. Areal tersebut merupakan kawasan hutan bakau (hutan lindung). Karena itu pemanfaatan kawasan untuk dibangun PLTMG harus seizin Kementerian LH dan Kehutanan.
Salmon berharap Kementerian LH dan Kehutanan mempercepat proses perizinan IPPKH agar PLTMG Timika segera dibangun. PLTMG Timika dibangun untuk menunjang kebutuhan energi listrik di Kota Timika dan sekitarnya. Apalagi pada 2020 Timika menjadi salah satu kota penyelenggara Pekan Olahraga Nasional bersama sejumlah kota di Papua dan Papua Barat lainnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan saat berkunjung ke Timika beberapa waktu lalu menegaskan PLTMG Timika harus beroperasi sebelum 2019. "PLTMG Timika sebelum 2019 harus sudah jalan," kata Jonan.
PLTMG Timika rencananya dibangun di atas lahan seluas 12.000 hektare di kawasan sekitar Pelabuhan Paumako. Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengusulkan alih fungsi lahan seluas 35.000 hektare di lokasi itu untuk dibangun PLTMG.
Pembangunan PLTMG Timika rencananya dilakukan secara bertahap. Tahap awal akan dibangun 10 megawatt dan sisanya dilanjutkan hingga rampung 50 megawatt.
Saat ini PLN Timika masih mengandalkan pembangkit diesel untuk menyuplai daya listrik di wilayah Timika dan sekitarnya. Kapasitas daya terpasang PLN Timika sebesar 33 megawatt dengan daya mampu hanya sekitar 28 megawatt. Sementara beban puncak daya listrik PLN Timika kini mencapai 27 megawatt.
Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center
3 jam lalu
Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center
Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan
4 jam lalu
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan
Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.