Produksi Rokok Sejak Awal Tahun Terus Turun, Ini Sebabnya

Senin, 16 Juli 2018 11:33 WIB

Ilustrasi pabrik rokok kretek. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran menyatakan, sejak Januari hingga April 2018 terjadi penurunan volume produksi industri rokok sebesar 7 persen. Penurunan produksi ini lebih besar ketimbang yang dicatatkan industri rokok selama empat tahun terakhir sebesar 1-2 persen.

Penurunan produksi rokok itu, menurut Ismanu, seiring dengan kenaikan cukai setiap tahun. Walhasil, jumlah produsen rokok pun jeblok hingga 51 persen pada 2012-2017. Hal ini yang berdampak terhadap serapan tenaga kerja di pabrik rokok dan pertanian tembakau.

Baca: Industri Rokok Lesu, Gudang Garam Bagi Dividen Rp 5 Triliun

Pada tahun ini, cukai rokok naik 10,04 persen secara rata-rata dengan target cukai Rp 148,23 triliun. Target ini naik 0,5 persen dibandingkan dengan target pada tahun sebelumnya senilai Rp 147,49 triliun.

Dengan kondisi tersebut, kata Ismanu, pihaknya menolak rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai dan menyederhanakan layer cukai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017. Apabila kenaikan tarif dan penyederhanaan layer dilakukan, industri meyakini akan terjadi kenaikan ganda, yang terdiri atas tarif cukai dan dampak penghapusan layer. “Skema kenaikan tarif melalui pengurangan layer cukup signifikan dari 2018-2021,” kata Ismanu pekan lalu.

Advertising
Advertising

Baca: Per 1 Juli 2018, Cairan Vape Dikenai Cukai 57 Persen

Eskalasi kenaikan tarif cukai dengan cara mengakumulasi kuota produksi sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin serta penyamaan tarif jenis keduanya akan mengakibatkan peluang persaingan yang tidak sehat dalam industri hasil tembakau. "Kebijakan ini hanya menguntungkan golongan tertentu saja,” ucap Ismanu.

Ismanu menambahkan, penyederhanaan layer pada industri hasil tembakau yang memiliki jenis produk beragam juga bisa berakibat pada perubahan struktur industri dan menjadi beban tambahan baru yang cukup signifikan. Secara klasifikasi besar, produk rokok di Indonesia saat ini terbagi dalam tiga jenis, yakni kretek tangan, kretek mesin, dan putih mesin.

Kebijakan ini, menurut Ismanu, juga bakal kontraproduktif dengan tujuan pemerintah merancang peraturan yang efektif bagi industri tembakau dalam menyeimbangkan antara penerimaan pendapatan, kesehatan, tenaga kerja, dan pengendalian perdagangan rokok ilegal.

Dengan berbagai pertimbangan di atas, asosiasi berharap pemerintah dapat mengkaji kembali rencana penerapan kenaikan cukai rokok dan penyederhanaan layer cukai. “Kebijakan ini berpotensi menimbulkan kerugian, baik bagi industri maupun negara sendiri,” ujar Ismanu.

BISNIS

Berita terkait

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

7 hari lalu

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

10 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

12 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

14 hari lalu

Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

20 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya