Pebisnis Tak Sehat Bakal Dilibatkan Bahas UU Persaingan Usaha

Selasa, 10 Juli 2018 17:24 WIB

Dari kiri ke kanan, sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Harry Agustanto, Yudi Hidayat, Guntur Syahputra Saragih, Kodrat Wibowo, Dinni Melanie, Chandra Setiawan, Afif Hasbullah, Kurnia Toha, dan Ukay Karyadi seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 2 Mei 2018. Sembilan anggota KPPU tersebut akan bertugas pada periode 2018-2023. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan proses Revisi Undang-Undang Persaingan Usaha harus bisa menampung masukan dari sebanyak mungkin pihak terkait. Menurut dia, pelaku usaha yang pernah berurusan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga harus diajak bicara dalam perumusan rancangan aturan baru ini.

"Harus sebanyak-banyaknya, termasuk yang berkonflik dengan KPPU," kata Enggartiasto dalam konferensi pers di Gedung KPPU, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Juli 2018. Menteri Enggartiasto hadir memenuhi undangan dari KPPU untuk pembahasan UU ini setelah sebelumnya, Komisioner KPPU juga bertandang ke Gedung Kementerian Perdagangan.

Saat ini, pemerintah dan DPR memang tengah membahas revisi UU persaingan usaha. Tahapan terakhir dari proses revisi ini sudah memasuki pengecekan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Selanjutnya DIM akan dibicarakan satu per satu dengan mengundant sejumlah narasumber termasuk KPPU.

Meski pelaksana dari UU ini adalah KPPU, tapi komisi ini sama sekali tidak terlibat langsung di dalam pembahasan dan hanya berstatus undangan pemberi masukan. Untuk itu, KPPU menyampaikan masukan kepada Kemendag sebagai perwakilan pemerintah yang terlibat langsung dalam pembahasan.

Di tengah proses pembahasan inilah muncul usulan untuk menghadirkan pelaku usaha yang pernah terjerat jaring KPPU. Selama ini, ada beberapa perusahaan yang telah dijatuhi vonis bersalah oleh KPPU karena terbukti melakukan persaingan usaha tidak sehat. Produsen air minum dalam kemasan merek Aqua, PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa selaku distributor adalah satu di antaranya.

Advertising
Advertising

Pada 19 Desember 2017, KPPU menyatakan keduanyanya bersalah karena melarang toko yang bekerja sama dengan mereka untuk menjual air kemasan menjual Le Minerale. Vonis ini merupakan titik akhir dari somasi yang dilayangkan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale, kepada Aqua pada Oktober 2016.

Bagi Enggartiasto, kehadiran pelaku usaha yang pernah terjerat persaingan usaha tidak sehat ini dibutuhkan untuk memberikan perspektif lain dan potensi celah pelanggaran yang mungkin ada. "Jadi silahkan, baik yang pernah dihukum, patut diduga, sudah dihukum, atau bahkan yang sedang menunggu hukuman sekalipun," ujarnya.

Berita terkait

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

6 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

9 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

30 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

30 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

37 hari lalu

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Baca Selengkapnya

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

40 hari lalu

Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

41 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

41 hari lalu

Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

42 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya