Ilustrasi supermaket jika produk import dihentikan. metro.co.uk
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pelaku pasar menantikan kebijakan pengendalian impor seperti diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Selasa lalu. Terutama pembatasan impor barang Cina.
"Ini sebagai langkah preventif serbuan barang impor murah yang melonjakkan permintaan valas di semester II. Pelaku pasar menunggu terobosan konkret dari pemerintah," ujar Bhima, Kamis malam, 5 Juli 2018.
Selasa lalu Sri Mulyani mengatakan akan membatasi impor barang, guna menjaga stabilitas rupiah yang semakin melemah. "Secara selektif kami akan meneliti kebutuhan impor," kata dia di Komplek Parlemen, Jakarta.
Sri Mulyani menjelaskan akan menyeleksi konten-konten impor yang dibutuhkan. Dia memprioritaskan barang impor yang digunakan untuk pembangunan dan sangat dibutuhkan.
Menurut Bhima, selain industri yang butuh bahan baku impor, penyebab impor membengkak adalah proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan BUMN. Indikasinya, kata Bhima, impor mesin dan mekanik tumbuh 31,9 persen (yoy) selama Januari hingga Mei 2018.
Bhima mengatakan jmpor mesin dan peralatan listrik naik 28,16 persen (yoy) dan besi baja 39 persen (yoy). Menurut Bhima, komitmen BUMN penting agar defisit perdagangan mengecil sehingga permintaan valas turun. "Kalau impor BUMN-nya diatur saya kira sudah cukup signifikan menguatkan rupiah. Atur impor BUMN dulu baru evaluasi impor swasta," kata Bhima. Senior Analyst CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan pelaku pasar melakukan aksi menahan diri menjelang pengenaan tarif terhadap sejumlah barang impor Cina. Hal tersebut berimbas pada pergerakan sejumlah mata uang yang cenderung flat.
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
47 menit lalu
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
10 jam lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
12 jam lalu
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.