Tak Hanya Susu Kental Manis, Banyak Produk Tak Sesuai Ketentuan

Kamis, 5 Juli 2018 07:26 WIB

Ilustrasi susu kental manis. easybaked.com

TEMPO.CO, Jakarta - Surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan yang memperketat peredaran susu kental manis ternyata berbuntut panjang. Koordinator Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menuturkan masih banyak produk makanan dan minuman yang dikonsumsi tidak sesuai dengan ketentuan.

"Dari 20 produk makanan dan minuman yang kami lihat tabel kandungannya, ternyata ada 2 produk yang sering dikonsumsi oleh anak-anak dan itu sering sekali dikonsumsi saat acara ulang tahun anak-anak," kata Sularsi, Rabu, 4 Juli 2018.

Baca: BPOM Larang Susu Kental Manis Promosikan Produk ke Anak-anak

Sularsi menjelaskan, informasi ketentuan layak konsumsi produk makanan dan minuman tidak tertera dengan jelas sehingga masyarakat tidak menyadari sepenuhnya. Produk untuk anak juga seharusnya memiliki keterangan jelas soal kandungan garam, gula, dan lemak.

Di negara lain, kata Sularsi, produk yang memiliki kandungan gula tinggi akan diberikan label merah sehingga masyarakat mengetahui secara pasti kandungan tersebut. "Ke depan, kami akan mengarah ke sana," ucapnya.

Advertising
Advertising

Baca: Kemenkes Ingatkan Produk Kental Manis Bukan Susu untuk Anak

Lebih jauh Sularsi menjelaskan jika BPOM tengah merancang aturan bagi produsen memberi label warna khusus yang menjelaskan kadar gula dan garam yang tinggi dalam produk makanan dan minumannya. "Kalau kadar gula tinggi warnanya apa, kalau garam tinggi warnanya beda lagi. Jadi masyarakat waspada. Sekarang tulisan ketentuan umur, misalnya, boleh diminum siapa itu kecil sekali. Sehingga (konsumen) enggak aware."

Belum lama ini, BPOM menerbitkan surat edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 yang diteken pada 22 Mei 2018. Surat yang memperketat peredaran susu kental manis untuk anak-anak itu ditujukan pada produsen, importir, distributor produk susu kental, dan analognya.

Dalam surat tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Suratmono menyebutkan pengetatan peredaran produk itu untuk melindungi konsumen. "Ini dalam rangka melindungi konsumen, utamanya anak-anak, dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, perlu diambil langkah perlindungan yang memadai," ujarnya, seperti dikutip dari surat tersebut.

Selain itu, para produsen, importir, distributor produk susu kental, dan analog (kategori pangan 01.3) dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun. Selain itu, mereka dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk susu kental dan analognya yang disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi.

Visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman juga dilarang digunakan untuk produk susu kental manis dan analognya. Produsen, importir, distributor produk susu kental dan analognya juga harus menerapkan ketentuan dalam surat edaran tersebut paling lambat 6 bulan sejak ditetapkan yakni pada bulan Oktober 2018.

BISNIS

Berita terkait

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

1 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Susu Sapi Vs Susu Kerbau: Mana yang Lebih Sehat?

2 hari lalu

Susu Sapi Vs Susu Kerbau: Mana yang Lebih Sehat?

Memilih antara susu sapi dan susu kerbau bergantung pada preferensi individu, kebutuhan nutrisi, dan pertimbangan pola makan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

3 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

7 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

11 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

13 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

32 hari lalu

5 Tanda-tanda Kucing akan Melahirkan

Setidaknya ada lima tanda-tanda kucing akan melahirkan. Di antaranya terjadi perubahan perilaku dan nafsu makan.

Baca Selengkapnya