Jokowi Ingin Program Pensiun ASN Diubah, Ini Respons Sri Mulyani

Selasa, 26 Juni 2018 22:09 WIB

Presiden Jokowi (kedua dari kanan), berbincang dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kanan),saat pengarahan Tax Amnesty di Istana Negara, 28 Juli 2016. Terlihat di belakang, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Menkopolhukam Wiranto. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan perhitungan skema pensiun baru. Hitung-hitungan tersebut penting karena skema pensiun baru nantinya akan berimplikasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Namun karena ini masih awal, jadi tadi baru disampaikan konsep awalnya. Hitung-hitungan nanti akan kami presentasikan dalam (rapat) kabinet lagi," kata Sri Mulyani ditemui usai melantik dua pejabat eselon I di Kementerian Keuangan, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juni 2018.

Baca: Jokowi Ingin Program Pensiun ASN, TNI dan Polri Diubah

Skema baru mengenai reformasi atau konsep dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN baik Pegawai Negeri Sipil, TNI maupun Polri, menurut Sri Mulyani, masih dalam tahap pembahasan awal. Sri Mulyani mengatakan dirinya masih memerlukan waktu untuk melakukan perhitungan yang lebih rinci mengenai skema atau konsep tersebut.

Hal itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya. Presiden Jokowi menginginkan dibentuknya skema kesejahteraan baru yang bersifat jangka panjang dan berkesinambungan bagi ASN, TNI dan Polri. Caranya dengan mengubah program pensiun yang ada.

Advertising
Advertising

Baca: Iuran Pensiun PNS Bakal Dinaikkan 10-15 Persen

Keinginan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang dilakukan di Kantor Presiden bertema 'Reformasi Program Pensiun Aparatur Sipil Negara'. "Kita akan terus memperbaiki, perubahan pada sistem kesejahteraan pada ASN dalam meningkatkan pelaksanaan tugas, termasuk penciptaan kesinambungan dari para pensiunan ASN," kata Jokowi.

Lebih jauh, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa perubahan skema pensiun tersebut pertama-tama harus bisa memberi manfaat bagi ASN yang ada saat ini. Kemudian, Sri Mulyani melanjutkan, perubahan tersebut juga harus memastikan bahwa skema pensiun tidak lagi menjadi kewajiban masa depan dari sisi beban APBN.

Jadi nantinya, kata Sri Mulyani, perubahan sistem pensiun itu dari yang sekarang sistemnya adalah manfaat pasti menjadi kontribusi pasti. "Di mana nanti kontribusi dari para ASN akan didasarkan kepada gaji mereka, tidak hanya pokok tapi take home pay yang dia peroleh," ujar Sri Mulyani.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

17 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya