Di Hadapan 2.000 UMKM, Jokowi Umumkan Penurunan Tarif PPh

Jumat, 22 Juni 2018 14:03 WIB

Presiden Jokowi menyampaikan arahan disela-sela penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Surabaya - Lebih dari 2.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadiri acara peluncuran Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi meresmikan langsung peluncuran penurunan tarif menjadi 0,5 persen itu.

PP nomor 23 tahun 2018 merupakan pengganti PP nomor 46 tahun 2013. Peraturan pemerintah sebelumnya mengatur besaran pajak penghasilan dari usaha yang diterima berdasarkan peredaran bruto yang dikenakan kepada UMKM sebesar sebesar 1 persen jika omzetnya melebih Rp 4,8 miliar. Namun setiap kali Jokowi blusukan, para pengusaha UMKM selalu mengeluhkan tarif pajak 1 persen itu memberatkan.

Baca: Ini Perbandingan Pajak Penghasilan Indonesia dan Negara Lain

Jokowi mengaku mendengar banyak keluhan ketika blusukan ke desa dan kampung. "Pak, PPh 1 persen buat UMKM berat, pak," ujar Jokowi, menirukan para pengusaha UMKM dalam kata sambutannya di Jatim Expo, Jumat, 22 Juni 2018.

Lalu Jokowi balik bertanya pda pengusaha UMKM itu, "Terus yang nggak berat berapa?" Para pengusaha dan kawasan industri kecil itu, kata Jokowi, lalu menjawab bunga yang tak memberatkan sebesar 0,25-0,5 persen.

Advertising
Advertising

Baca: PPh Final Bakal Pacu Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditas

Setelah meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan perhitungan, kata Jokowi, besaran tarif yang dinilai tepat adalah 0,5 persen. “Sudah saya tanda tangani kemarin, artinya ada revisi dari PP 46 tahun 2013 yang di situ disebutkan finalnya 1 persen, direvisi menjadi PP 23 tahun 2018 menjadi 0,5 persen.”

Jokowi menuturkan, penurunan tarif pajak final UMKM itu ditujukan untuk meringankan para pelaku usaha. Ia berharap agar usaha mikro dapat tumbuh menjadi usaha kecil, usaha kecil dapat melonjak menjadi usaha menengah, dan usaha menengah naik kelas menjadi usaha besar.

Meski kondisi perekonomian global saat ini belum membaik, Indonesia patut bersyukur lantaran pertumbuhan ekonominya berada di urutan ke-3 atau 4 dibandingkan negara-negara G20 lainnya. "Kita patut bersyukur karena negara lain itu kelimpungan dan berat dalam menghadapi kondisi global," ucap Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kinerja pajak nasional sampai Mei 2018 mengalami pertumbuhan yang bagus. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak mengalami peningkatan 14,13 persen. "Kontribusi penerimaan Pph UMKM-nya 2,2 persen terhadap total. Meski kontribusinya kecil tapi trennya positif sejak 2013 sampai sekarang," katanya.

Jokowi menyebutkan, ada 7 provinsi yang memberikan kontribusi penerimaan PPh UMKM terbesar. Antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Bali.

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

8 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

9 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

11 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

11 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

13 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

17 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

19 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya