Tindak Lanjuti Opini Disclaimer BPK, KKP Pantau Proyek Kapal

Jumat, 22 Juni 2018 12:01 WIB

Pekerja memperbaiki kapal tangkap ikan di Unit Docking Kapal Perikanan, Jakarta, 9 November 2015. Perbaikan dan perawatan kapal ini bisa menghabiskan biaya sedikitnya Rp 50 juta tergantung sedikit dan banyaknya perbaikan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP memantau penyelesaian dan pemanfaatan kapal perikanan bantuan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan keuangan KKP yang dinyatakan disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kegiatan pemantauan sekaligus untuk menghitung denda keterlambatan atas kapal yang belum diserahkan ke koperasi penerima. "Serta menguji kesesuaian spesifikasi kapal dengan spesifikasi teknis dalam kontrak," seperti dikutip dari keterangan resmi KKP, Kamis, 21 Juni 2018.

Baca: BPK Beri Opini Disclaimer untuk KKP, Ini Respons Susi Pudjiastuti

Dalam keterangan resminya kemarin, juga disebutkan beberapa lokasi yang dipantau tersebut antara lain adalah Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie, Kota Langsa, Kota Ternate, Maluku Tenggara, Lebak dan Indramayu. Selain itu lokasi yang dipantau adalah Kupang, Buton dan Buton Tengah, Kota Bitung, Minahasa Tenggara, Pinrang, dan Pangkajene Kepulauan, Sinjai.

BPK awal bulan ini mengumumkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2017. Auditor negara itu menyatakan opini tidak memberikan pendapat alias disclaimer kepada laporan keuangan KKP. Alasannya, BPK tidak mendapatkan bukti pemeriksaan yang cukup pada beberapa program, seperti pengerjaan keramba jaring apung (KJA) offshore dan pengadaan kapal nelayan.

Advertising
Advertising

Baca: BPK Jelaskan Pemberian Opini Disclaimer ke Kementerian Kelautan

Selama 2 tahun berturut-turut, laporan keuangan KKP mendapat opini disclaimer dari BPK. Pada laporan keuangan 2016, BPK menemukan beberapa kendala pertanggungjawaban yang tidak dipenuhi KKP.

Salah satunya, masalah pengadaan bantuan kapal untuk nelayan. Berita acara serah terima (BAST) pun tidak lengkap sekalipun anggaran Rp209 miliar telah cair. Dalam catatan BPK, hanya 48 dari pengadaan 750 kapal yang dilengkapi BAST.

Ketika dikonfirmasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tak habis pikir dengan hasil audit BPK tersebut. Ia pun membantah pihaknya tak kooperatif dalam proses audit itu. "Kita kooperatif. Kita datang waktu dipanggil," tuturnya ketika ditemui di Hotel Imperial, Tokyo, Kamis, 31 Mei 2018.

Dalam pertemuan dengan BPK, Susi menyebutkan banyak hal telah dibahas. "Kita bicara apa yang harus saya respons, apa kesalahan kami, apa kekurangan kami, bisakah diberi kesempatan, atau apa, saya tidak tahu," katanya.

BISNIS

Berita terkait

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

1 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

12 jam lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

7 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

7 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya