Kementerian PUPR Tunda Kenaikan Tarif di Tol JORR

Selasa, 19 Juni 2018 22:03 WIB

Kemacetan di tol JORR, dari Jati Asih menuju Cikunir, 5 Mei 2016. Kemacetan terjadi karena banyaknya kendaraan menuju tol Cikampek. twitter.com/tmcpoldametro

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda penerapan Integrasi Sistem Transaksi Tol Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang menyebabkan tarif tol naik. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengatakan penundaan itu dilakukan untuk memberikan waktu kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan sosialisasi.

"Supaya BPJT dan BUJT bisa melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat mengenai kebijakan tersebut," kata Endra kepada Tempo, Selasa, 19 Juni 2018.

Simak: PUPR Integrasikan Pembayaran Tarif 4 Ruas Tol

Sedianya, kebijakan penerapan integrasi sistem transaksi ini akan diberlakukan mulai hari Rabu, 20 Juni 2018 pada pukul 00.00 WIB. Namun, pemberlakuaan integrasi ini kemudian banyak ditentang warga karena menjadikan naiknya tarif di tol JORR.

Setelah perubahan itu, nantinya kendaraan golongan 1 berupa sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus dikenai tarif sebesar Rp 15.000. Sedangkan golongan 2 dan 3 tarifnya Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 tarifnya Rp 30.000. Tarif sebelumnya untuk golongan I sebesar Rp 9.500, golongan II Rp 11.500, golongan III Rp 15.500, golongan IV, Rp 19.000, dan golongan V Rp 23.000.

Simak: Tol Becakayu Segera Terhubung dengan Tol JORR

Adapun tarif baru itu rencananya berlaku di ruas-ruas tol JORR, seperti Penjaringan-Kebon Jeruk, Kebon Jeruk-Ulujami, Ulujami-Pondok Pinang, dan Pondok Pinang-Taman Mini, Taman Mini-Cikunir, Cikunir-Cakung, Cakung-Rorotan, jalan tol menuju Tanjung Priok, Rorotan-Kebon Bawang, dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Endra mengatakan, pemberlakuan kebijakan itu dimaksudkan untuk meningkatkan layanan di jalan tol sehingga dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian. Selain itu, adanya kebijakan itu akan meningkatkan efisiensi waktu tempuh karena transaksi hanya dilakukan satu kali.

Baca: Ini Jalan Tol yang Menerapkan Tarif Diskon

"Sebelumnya pengguna harus melakukan 2-3 kali transaksi, mengingat tol JORR dikelola oleh operator yang berbeda sehingga masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran," kata Endra.

Endra juga mengklaim dengan adanya kebijakan itu, bisa mengurangi kemacetan di tengah ruas tol. Sebab, lima gerbang tol akan dihilangkan yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro karena ransaksi hanya akan dilakukan satu kali pada gerbang tol masuk.

PUPR menuturkan bahwa integrasi sistem akan menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V. Kebijakan ini juga akan mendorong truk/kontainer untuk memanfaatkan jalan tol sehingga akan mengurangi beban jalan arteri.

Berita terkait

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

1 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

2 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

2 hari lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

2 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

2 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

6 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

7 hari lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

8 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

9 hari lalu

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Sebut 2 Rumah Dinas Menteri di IKN Telah Rampung: Juli Sudah Semua..

11 hari lalu

Menteri PUPR Sebut 2 Rumah Dinas Menteri di IKN Telah Rampung: Juli Sudah Semua..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dua rumah dinas menteri di IKN sudah rampung pembangunannya.

Baca Selengkapnya