TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengintegrasikan pembayaran tarif empat ruas tol, yaitu Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1; JORR W2 U, S, dan non-S; Pondok Aren-Bintaro-Ulujami dan tol akses Tanjung Priok.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan pada tahap pertama pengintegrasian tarif ruas keempat tol tersebut akan dilakukan dengan pembongkaran Gerbang Tol (GT) Kayu Besar di Penjaringan Jakarta Utara.
"Pembongkaran GT Kayu Besar akan dilakukan bulan ini. Sekarang lagi cek kesiapannya," ujarnya pada Senin, 5 Maret 2018.
Baca juga: Jasa Marga Akan Operasikan 3 Ruas Tol Baru sebelum Lebaran 2018
Saat ini, BPJT dan badan usaha tengah membangun sejumlah GT, seperti di Pantai Indah Kapuk dan Pluit. Meskipun GT Kayu Besar ini dihilangkan, tidak ada perubahan tarif tol. Setelah GT Tol Kayu Besar ini dihilangkan, pemerintah akan mengintegrasikan ruas tol JORR lainnya.
"Ini bertahap ya, untuk integrasi JORR W1; JORR W2 U, S, dan non-S; Pondok Aren-Bintaro-Ulujami dan tol akses Tanjung Priok tahun ini," ucap Herry.
Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Arryani menuturkan proses integrasi pembayaran tarif ruas Tol JORR dilakukan secara bertahap, dan yang paling pertama dilakukan adalah pembongkaran GT Kayu Besar karena sering menyebabkan kemacetan panjang.
"GT Kayu Besar dulu, baru GT Meruya. Tidak ada perubahan tarif, kenaikan tarif 2 tahunan sesuai aturan mengikuti inflasi," katanya.