BI Sudah Keluarkan Izin 5 E-Money Ini

Jumat, 1 Juni 2018 08:08 WIB

Petugas memperlihatkan e-money di gerbang pintu tol Jagorawi Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/10/2017). Sebanyak 1,5 juta uang elektronik (e-money) akan dibagikan gratis mulai 16 Oktober hingga 31 Oktober 2017. Masyarakat cukup membayar saldonya saja. Pembebasan biaya kartu ini bertujuan untuk meningkatkan penetrasi pembayaran nontunai di gerbang tol sampai 100 persen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI sudah mengeluarkan izin untuk sejumlah uang elektronik atau e-money berbasis server pada Rabu, 23 Mei 2018. Dari lima e-money itu yang sudah diumumkan secara luas adalah PayTren milik Yusuf Mansur.

"Sudah dikeluarkan izin e-money lima pemohon pada pekan lalu," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Mei 2018.

Baca: Lebaran 2018, Penggunaan E-Money Diprediksi Tumbuh 300 Persen

Namun, ucap Onny, pihaknya memang belum mengumumkan hal tersebut secara resmi kepada publik. "Nanti, kalau sudah siap operasi, kami masukkan website BI," tuturnya.

Sebelumnya, banyak layanan e-money yang dihentikan sementara karena belum mengantongi izin sebagai penerbit uang elektronik dari BI. Beberapa yang dihentikan layanannya antara lain: BukaDompet (Bukalapak), TokoCash (Tokopedia), ShopeePay (Shopee), dan GrabPay (Grab). Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para pemain besar e-money itu sudah mendapatkan izin atau belum.

Aturan baru tentang uang elektronik diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018, yang merevisi aturan sebelumnya, PBI Nomor 18/17/PBI/2016. Aturan yang baru itu berlaku sejak 4 Mei 2018. Salah satu kebijakan yang terdapat dalam PBI tersebut menjelaskan, penyelenggara uang elektronik wajib memperoleh izin dari BI, kecuali uang elektronik close loop dengan jumlah dana menganggur atau dana float pada uang elektronik kurang dari Rp 1 miliar yang hanya wajib lapor.

Advertising
Advertising

Yusuf Mansur, salah satu yang mengajukan izin terbit atas layanan e-money PayTren, mengatakan, pada 22 Mei lalu, surat izin BI atas PayTren telah diteken. "Pada tanggal 23 Mei, surat tersebut diberikan (kepada kami)," ucapnya saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 31 Mei 2018.

Karena itu, pada Jumat, 1 Juni 2018, ustad kondang itu akan meluncurkan kembali PayTren. "Pada tanggal 1 Juni, kami launching," ujar Yusuf Mansur beberapa waktu lalu ketika ditanya soal rencana peluncuran e-money PayTren itu. "Ini Paytren sedang 'Lebaran' nih," katanya. Saat launching Paytren 1 Juni, tagar #LebaranPaytren menjadi trending topik nomor 6 di Twitter.

RALAT:
Pada berita sebelumnya terdapat kesalahan bahwa para pemain e-money seperti BukaDompet (Bukalapak), TokoCash (Tokopedia), ShopeePay (Shopee), dan GrabPay (Grab) sudah mendapatkan izin. Yang benar, sampai ini belum ada pengumuman. Hanya Paytren yang sudah mengantongi izin.

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya