OJK Perkuat Satgas Investasi Bodong

Reporter

Adam Prireza

Editor

Martha Warta

Jumat, 25 Mei 2018 12:37 WIB

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (tengah batik coklat) saat berkunjung ke kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Mei 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi bentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani surat kerja sama dengan tujuh kementerian dan lembaga. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi untuk menangani investasi bodong.

"Kami berharap anggota satgas dari 13 kementerian dan/atau lembaga dapat berkoordinasi dan bersinergi secara efektif," kata Wimboh di Menara Radius Prawiro, Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Jumat, 25 Mei 2018.

Baca: Duit Nasabah BRI Raib Karena Skimming, Bos OJK: Harus Hati-hati

Perluasan keanggotaan satgas, kata Wimboh, menjadi penting lantaran maraknya kasus investasi bodong di Indonesia. Wimboh merasa kurangnya literasi mengenai investasi menyebabkan masih banyaknya masyarakat yang menjadi korban. Di Pulau Jawa sendiri, kata dia, indeks literasi investasi masyarakat secara nasional hanya 29,7 persen.

"Salah satu tugas Satgas Waspada Investasi terkait hal ini ialah melakukan edukasi kepada pelaku industri sektor jasa keuangan dan masyarakat," tuturnya.

Advertising
Advertising

Dengan adanya kerja sama ini, anggota satgas itu menjadi 13 kementerian/lembaga, yang terdiri atas OJK, BI, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Kementerian Agama.

Selanjutnya Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Deputi Komisioner OJK Henrikus Ivo mengatakan perluasan keanggotaan satgas ini nantinya lebih berfokus pada masalah pencegahan kasus investasi bodong. Karena masing-masing anggota memiliki kewenangan, kata Henrikus, satgas ini akan dimanfaatkan sebagai forum untuk memperkuat koordinasi antar-kementerian/lembaga.

"Oleh sebab itu, forum satgas kami akan lebih banyak diskusi, menerima informasi, pencegahan, serta bagaimana masyarakat bisa terlindungi dari aspek investasi keuangan," kata Henrikus dalam kesempatan yang sama.

Dengan begitu, pelaku investasi bodong dapat ditindak, misalnya dicabut izin usahanya, oleh instansi terkait. Kegiatan investigasi serta proses hukum terhadap kasus ini juga nantinya dapat dengan langsung melibatkan Kejaksaan dan Polri. Dalam hal ini OJK berlaku sebagai ketua dan sekretariat Satgas Waspada Investasi yang bertugas mengkoordinasi 12 kementerian/lembaga lain.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya