Sri Mulyani: THR serta Gaji ke-13 PNS Dibayarkan di Juni dan Juli

Rabu, 23 Mei 2018 15:43 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pembagian tunjangan hari raya atau THR serta gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) masing-masing akan dibagikan di bulan Juni dan Juli. Aturan detail soal pembayaran THR dan gaji ke-13 ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan pengajuan pembayaran THR oleh satuan kerja dapat diajukan ke kantor perbendaharaan negara pada akhir Mei. Dengan memperhatikan ada lebih dari 25 ribu satuan kerja, pembayaran diproyeksikan dapat selesai pada awal Juni.

Baca: THR PNS, TNI dan Polri Naik, Menpan RB Jamin Tak Bermotif Politik

"Dengan demikian seluruh PNS, TNI, Polri dan pensiunan akan mendapat THR sebelum hari raya, yaitu berakhir pada awal Juni, pembayarannya akhir bulan ini sampai awal Juni," kata Sri Mulyani di Istana Merdeka, Rabu, 23 Mei 2018. Untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 selama ini sudah dibayarkan kepada PNS, TNI, Polri dan PSN di daerah.

Yang berbeda tahun ini, kata Sri Mulyani, adalah THR dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok, tetapi termasuk di dalamnya adalah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, serta tunjangan kinerja. Dengan demikian PNS akan mendapat THR hampir sama seperti take home pay mereka satu bulan.

Advertising
Advertising

Adapun untuk gaji ke-13 PNS akan dibayar sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, untuk gaji pensiun ke-13 dibayarkan gaji pokok tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan. "Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, yang berbeda tahun ini adalah pensiunan mendapatkan THR, karena tahun lalu pensiunan tidak dapat THR," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, gaji ke-13 direncanakan pengajuan pembayaran permintaan oleh satuan kerja kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) dilakukan pada akhir Juni dan dibayarkan pada awal Juli. Dengan demikian gaji-13, lanjut Menkeu, akan diterima Juli. "Ini sesuai kebijakan semenjak 10 tahun lalu, itu ditujukan agar ASN, PNS TNI Polri bisa membantu terutama untuk anak-anak sekolah mereka," ujarnya.

Lebih jauh Sri Mulyani berharap pemerintah daerah dapat menyelaraskan waktu pembayaran sesuai dengan apa yang dilakukan pemerintah pusat dan dalam hal ini akan ditanggung APBD setempat. Ini pun sudah diatur dalam PP dan PMK yang selama ini dilakukan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13.

Sri Mulyani menyebut jumlah anggaran untuk pembayaran THR sesuai Undang-undang No. 15 Tahun 2017 tentang APBN 2018 senilai Rp 35,76 triliun. Nilainya meningkat 68,9 persen dibandingkan dengan tahun lalu, karena 2017 pensiunan tidak memperoleh THR.

BISNIS

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

3 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

2 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya