Jokowi Teken PP Soal THR, Sri Mulyani: THR Tak Hanya Gaji Pokok

Reporter

Friski Riana

Rabu, 23 Mei 2018 13:35 WIB

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan pada penutupan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP 2018 di Jakarta, 15 Mei 2018. Workshop ini bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi anggota legislatif yang akan maju kembali menjadi calon legislatif. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan pemerintah terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil, perwira TNI, anggota Polri, dan pensiunan.

"Pada hari ini saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan Anggota Polri," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

Baca juga: Jokowi Segera Teken THR PNS, Siap Dibagikan Sebelum Lebaran

Jokowi menuturkan, ada yang berbeda dengan pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini dengan sebelumnya. Tahun ini, kata Jokowi, para pensiunan juga akan mendapatkan THR. Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 dapat bermanfaat untuk kesejahteraan para penerimanya.

Selain itu, pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat meningkatkan kinerja. "Kita berharap ada peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik keseluruhan," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa tunjangan hari raya dibayarkan tidak hanya dalam bentuk gaji pokok. THR akan terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja. Dengan demikian, PNS akan mendapatkan THR hampir sama dengan take home pay satu bulan.

Untuk gaji ke-13 aparatur pemerintah, kata Sri Mulyani, akan dibayar sebesar gaji pokok mereka, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sedangkan pensiun ke-13 dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Sri Mulyani mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan untuk mengatur soal proses pembayaran oleh satuan kerja. Namun, kata dia, pengajuan permintaan pembayaran THR oleh satuan kerja pada kantor perbendaharaan dapat dimulai akhir Mei sampai awal Juni. "Dengan demikian seluruh PNS, TNI, Polri, pensiunan mendapat THR sebelum hari raya Idul Fitri. Jadi mulai pembayaran akhir bulan ini sampai awal Juni," kata dia.

Untuk gaji ke-13, Sri Mulyani menuturkan pengajuan permintaan pembayarannya oleh satuan kerja kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara dilakukan akhir Juni dan dibayarkan awal Juli. Sehingga, gaji ke-13 baru akan diterima bulan Juli untuk membantu para PNS, Polri, dan TNI membiayai kebutuhan anak mereka yang bersekolah.

Untuk pemerintah daerah dan pemerintah kota, Sri Mulyani mengatakan bahwa waktu pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat menyelaraskan dengan pemerintah pusat. "Dalam hal ini ditanggung APBD setempat. Diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan," ucapnya.

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

3 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

3 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

5 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

6 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

6 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

7 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

7 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

7 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

8 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

9 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya