Pemerintah Terima Bagi Hasil 60:40 di Natuna

Reporter

Editor

Sabtu, 6 Oktober 2007 00:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah dapat menerima komposisi bagi hasil pengelolaan ladang gas di Blok D-Alpha Natuna 60:40 persen. Sebesar 60 persen untuk Indonesia dan sisanya 40 persen untuk kontraktor bagi hasil di ladang gas Natuna. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah bisa menerima porsi bagi hasil dengan alasan ladang gas berada di kawasan yang berisiko. "Kalau untuk ladang yang mudah bisa 65:35, tapi daerah itu (Blok D-Alpha) sulit sekali, kami dapat menerima kalau 60:40," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jumat(5/10). Ladang gas Blok D-Alpha Natuna dikelola oleh kontraktor bagi hasil ExxonMobil dengan kepemilikan 76 persen. Sisanya dimiliki Pertamina sebesar 24 persen. Dalam kontrak yang lama persentase bagi hasil 100:0. 100 persen tersebut diperuntukan untuk kontraktor. Pada akhir 2005 pemerintah menyatakan kontrak Blok D-Alpha Natuna berakhir. Namun ExxonMobil menginginkan kontrak diperpanjang. Senior Vice President ExxonMobil Corporation Mark W. Alber pada Rabu (3/10) melakukan pertemuan dengan Jusuf Kalla. Dalam pertemuan tersebut dibahas negosiasi kontrak kerja sama pengelolaan ladang gas Natuna tersebut. Menurut Mark, kedatangannya untuk melakukan negosiasi dan memaksimalkan bagi hasil pemerintah. "Tujuan kami mengelola Blok Natuna untuk memaksimalkan nilai Natuna bagi pemerintah Indonesia dan pelaku usaha pertambangan, dan itu yang tengah kami bahas," katanya. Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Abdul Muin mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan negosiasi dengan ExxonMobil mengenai porsi bagi hasil tersebut. Menurut dia, perundingan sudah mengarah kepada bagi hasil yang akan disepakati. "Mereka (ExxonMobil) menginginkan bagi hasil 60:40 pada harga gas US$ 16 per MMBtu," katanya kepada Tempo, Jumat (5/10). Namun, BP Migas, kata Muin, menginginkan harga gas yang dipatok lebih rendah dari US$ 16. "Kami ingin lebih rendah lagi, karena pergerakan harga gas ke depan sulit diprediksi," ujarnya. Sebelumnya, ExxonMobil juga meminta Kalla membantu pembebasan lahan di ladang minyak Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur. Mengenai permintaan tersebut, Kalla telah meminta Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk membebaskan tanah lahan yang akan digunakan kegiatan eksplorasi. "Itu soal harga saja (pembebasan lahan), coba ladeni masyarakat dengan baik, toh harga minyak juga naik," katanya. SUTARTO | ALI NUR YASIN

Berita terkait

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

40 menit lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

1 jam lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

3 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

3 jam lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

3 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

3 jam lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

4 jam lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

4 jam lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.

Baca Selengkapnya