BPK Ungkap Kredit Macet Tirta Amarta di Bank Mandiri Rp 1,8 T

Senin, 21 Mei 2018 12:36 WIB

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan kerugian negara terkait dengan kasus pembobolan PT Bank Mandiri oleh Direktur PT Tirta Amarta Bottling Company, Rony Tedy, kepada Kejaksaan Agung, Senin, 21 Mei 2018.

“Jumlah kerugian negara adalah sekitar Rp 1,83 triliun,” kata Auditor Utama Investigatif BPK I Nyoman Wara di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Jumlah tersebut lebih besar sekitar Rp 400 miliar jika dibandingkan dengan temuan kerugian negara hasil dari audit Mandiri, yaitu Rp 1,4 triliun. Menurut Nyoman, perbedaan ini muncul lantaran audit yang dilakukan BPK mengikutsertakan bunga pokok dan tambahan dari kredit yang diberikan ke Tirta Amarta selama 2008-2015. “Yang jelas kami sudah menggunakan data-data valid yang kami peroleh dari penyidik,” tuturnya.

Baca: Bidik Milenial, Bank Mandiri Akan Rilis Program KPR Spesial

Selain itu, kata Nyoman, melalui audit investigasi ini, BPK menemukan penyimpangan dalam pemberian kredit oleh Bank Mandiri Commercial Banking Center (CBC) Bandung 1 itu. Adapun penyimpangannya terlihat pada proses permohonan, analisis, persetujuan, penggunaan, serta pembayaran kembali kredit.

Kasus ini berawal dari manipulasi data yang diajukan PT Tirta Amarta. Sebagai Direktur Tirta Amarta, Rony Tedy mengajukan perpanjangan dan tambahan fasilitas kredit kepada Bank Mandiri CBC Bandung 1.

Tirta Amarta mengajukan perpanjangan semua fasilitas kredit modal kerja sebesar Rp 880,6 miliar, perpanjangan dan tambahan plafon letter of credit Rp 40 miliar, serta fasilitas kredit investasi Rp 250 miliar selama 72 bulan.

Advertising
Advertising

Sebagai syarat permintaan tambahan kredit ini, Tirta Amarta menjaminkan sejumlah aset perusahaan. Selain itu, mereka menunjukkan keuangan perusahaan yang diklaim terus membaik.

Namun, dalam perkembangannya, sebuah hasil audit akhirnya menunjukkan bahwa PT Tirta Amarta Bottling telah mengajukan kredit ke Bank Mandiri CBC Bandung senilai Rp 1,47 triliun, dengan jaminan aset hanya Rp 73 miliar. Dana yang semestinya hanya diperkenankan untuk kepentingan kredit investasi dan kredit modal kerja itu pun digunakan untuk keperluan lain.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman pun menyatakan pihaknya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Bank Mandiri ini. Ia menyebut dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas tersangka berinisial RT (Rony Tedy) ke pengadilan.

“Yang pertama nanti akan dilimpahkan dalam minggu ini. RT dari PT TAB,” tutur Ade dalam kesempatan yang sama.

Berita terkait

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

19 jam lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

1 hari lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

3 hari lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

5 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

5 hari lalu

Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

Bank Mandiri menilai suku bunga acuan berpotensi turun pada kuartal IV 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

6 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

11 hari lalu

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

16 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).

Baca Selengkapnya

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

16 hari lalu

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

16 hari lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.

Baca Selengkapnya