Kementerian PUPR Bangun 2 Rusunawa untuk Pegawai LP Nusakambangan
Reporter
Zara Amelia
Editor
Kodrat Setiawan
Sabtu, 19 Mei 2018 18:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan rumah susun atau rusun di berbagai wilayah di Indonesia dengan total mencapai 13.405 unit tahun ini. Rusun ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mahasiswa, santri, pekerja, serta aparatur sipil negara (ASN)/Tentara Nasional Indonesia/Polri. Salah satu rumah susun sewa (rusunawa) yang akan dibangun tahun ini adalah rusun ASN pekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Para pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia), khususnya para sipir Lapas Nusakambangan, juga layak mendapatkan bantuan rusunawa dari pemerintah. Tugas mereka cukup berat. Dengan adanya rusun diharapkan mendukung tugas dan kewajiban mereka di lapangan,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu, 19 Mei 2018.
Baca juga: Napi Teroris dari Mako Brimob Tempati Tiga LP di Nusakambangan
Kementerian PUPR akan membangun dua tower di Pulau Nusakambangan, yakni di Desa Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap. Rusun pertama berlantai tiga dengan kapasitas 42 unit berukuran tipe 36 senilai Rp 16 miliar. Sedangkan rusun kedua berlantai empat dengan kapasitas 50 unit tipe 24 senilai Rp 13,4 miliar.
Selain di Nusakambangan, Kementerian PUPR membangun satu tower rusun ASN Kementerian Hukum dan HAM yang bekerja di kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam. Rusun akan dibangun setinggi tiga lantai tipe 36 berkapasitas 42 unit dengan anggaran senilai Rp 13,8 miliar. Lokasi pembangunan berada di Jalan Dang Merdu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah membangun rusun bagi ASN Kementerian Hukum dan HAM pada 2017. Satu menara rusun itu berlokasi di Imigrasi Kelas I Bali. Rusun tiga lantai dengan tipe 36 meter persegi tersebut memiliki 47 unit hunian dengan anggaran senilai Rp 14,6 miliar.
“ASN Kantor Imigrasi dan yang bekerja di Lapas Nusakambangan membutuhkan hunian yang nyaman dan layak huni,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto. Dia berterima kasih atas perhatian Kementerian PUPR terhadap ASN kementeriannya. Ketersediaan rusun tersebut sangat penting untuk menunjang kinerja para pegawai. Ditambah, lokasi rusun nanti tidak jauh dari tempat mereka bekerja.
“Rusunawa di Nusakambangan tentunya akan sangat membantu kinerja ASN kami karena Lapas Nusakambangan akan dijadikan lapas untuk narapidana risiko tinggi, seperti bandar narkoba dan tahanan teroris. Kami berharap pembangunannya (rusun) bisa segera terlaksana dengan baik,” ucap Bambang.