BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

Sabtu, 19 Mei 2018 11:43 WIB

Penjual makanan takjil menyaksikan petugas BPOM menguji sampel makanan saat sidak takjil di Pasar Bendungan Hilir, Jakarta, 10 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta kemarin menemukan makanan berformalin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Nongko, Solo. "Kami segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait, yakni Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta, untuk menindaklanjuti temuan makanan berformalin itu," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Subagiyo, Jumat, 18 Mei 2018.

Subagiyo menjelaskan, temuan itu berasal dari sepuluh sampel yang sudah diuji oleh petugas laboratorium BPOM. Makanan yang ditemukan positif mengandung formalin adalah ikan teri nasi.

Baca: BPOM Temukan 1.469 Kemasan Pangan Tanpa Izin Edar di Ambon

Sebelumnya, tim BPOM bersama Dinas Perdagangan Surakarta melakukan sidak di Pasar Tradisional Nongko dan mengambil beberapa sampel untuk dicek di laboratorium soal kelayakan makanan yang dijual di pasar itu.

Menurut Subagiyo, Dinas Perdagangan tidak memiliki wewenang melakukan penyitaan makanan berformalin. Meski begitu, pihaknya mengimbau para pedagang menjual makanan yang layak konsumsi.

Advertising
Advertising

Selain itu, Dinas Perdagangan berharap masyarakat lebih waspada dalam memilih makanan yang sehat untuk dikonsumsi. "Kami berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Satgas Pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah. TPID setempat mengawasi kelayakan, ketersediaan, dan harga komoditas pangan di pasar-pasar menjelang Lebaran," tutur Subagiyo.

Petugas Laboratorium Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Jawa Tengah, Tri Nobitarini, menyebutkan pihaknya telah mengambil 50 sampel makanan di Pasar Nongko, Solo. Dari 50 itu, sepuluh di antaranya sudah diuji.

Menurut Tri Nobitarini, dari sepuluh sampel tersebut, pihaknya menemukan makanan ikan teri nasi mengandung formalin. Ikan teri nasi itu dipastikan mengandung formalin karena ketika dimasukkan ke dalam tabung berisi cairan kimia cairannya berubah menjadi ungu.

Sedangkan terhadap sampel lain, seperti kerupuk yang diketahui mengandung bahan pewarna, BPOM mengimbau masyarakat untuk tak membelinya. Terlebih makanan yang warnanya sangat mencolok.

ANTARA

Berita terkait

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

20 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

2 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

8 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

10 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

10 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

14 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

18 hari lalu

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

19 hari lalu

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

Aryaduta Menteng tidak hanya menjadi sebuah hotel, tetapi juga sebuah tempat yang mampu menyatukan beragam kalangan untuk berbagi kebahagiaan.

Baca Selengkapnya

Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

20 hari lalu

Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

Besok diprediksi bakal menjadi puncak arus balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya