Menteri Hanif Bentuk Satgas Awasi Tenaga Kerja Asing

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 18 Mei 2018 08:19 WIB

Sejumlah buruh membetangkan poster bertuliskan May Day di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 1 Mei 2018. Pada aksinya mereka menuntut kenaikan upah dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Berikut warna-warni demo buruh yang digelar di beberapa titik di ibu kota. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Ketenagakerjaan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tenaga Kerja Asing guna memperkuat pengawasan terhadap TKA. Pembentukan satgas pengawasan itu juga merupakan implementasi dari Surat Keputusan Menaker No 73 Tahun 2018 tentang pembentukan Satgas TKA.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menjelaskan, satgas tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi dari panitia kerja (panja) Komisi IX, sebagai respons atas terbitnya Peraturan Presiden Nomo 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Beleid itu menyebutkan perlunya pengawasan TKA baik dari sisi ketenagakerjaan maupun dari sisi keimigrasian.

"Kita bersama-sama membentuk satgas pengawasan TKA yang akan bekerja dalam 6 bulan ke depan, setelah itu akan kita evaluasi," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Tenaga Kerja, Kamis, 17 Mei 2018.

Dia menambahkan, pada prinsipnya negeri ini terbuka terhadap TKA. Menurutnya, sesuai dengan amanat UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, TKA harus diatur, bukan dilarang.

Lebih lanjut, dia menjelaskan satgas pengawasan TKA ini beranggotakan perwakilan dari 24 Kementerian/Lembag, dan dipimpin oleh Direktur Bina Penegakan Hukum Kemnaker dan Direktur Pengawasan dan Peningkatan Keimigrasian. Dengan demikian, dia berharap fungsi pengawasan dapat berjalan terintegrasi dan menyeluruh.

Advertising
Advertising

Menteri menyatakan, satgas pengawasan TKA ini sekaligus memperkuat fungsi pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Tim Pengawas Orang Asing (Timpora). Menurutnya, Timpora bertugas mengawasi WNA secara umum, sedangkan satgas fokus mengawasi TKA. "Kalau satgas levelnya direktur, timpora dirjen. Tidak akan tumpang tindih, akan dikoordinasikan terus secara intensif," ujarnya.

Satgas pengawasan TJA bersifat ad hoc dan dibentuk untuk masa kerja enam bulan, dan dimungkinkan untuk dierpanjang. Nantinya Ketua Satgas akan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Menaker paling sedikit setiap tiga bulan sekali atau sewaktu-waktu bila diperlukan.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menjelaskan, pada prinsipnya DPR tidak menolak tenaga kerja asing selama prosedurnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, dia menyebut fakta di lapangan tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat TKA ilegal yang tidak sesuai prosedur.

"Ini untuk menjawab agar tidak terjadi keresahan di masyarakat. Memberikan keyakinan bagi publik bahwa tenaga kerja asing itu harus sesuai aturan dan diawasi," ujarnya.

BISNIS

Berita terkait

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

11 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

3 Februari 2024

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

25 Januari 2024

Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi

Baca Selengkapnya

7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

3 Januari 2024

7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

Pada 24 Desember 2023, smelter nikel milik PT ITSS meledak dan menewaskan 13 orang. Berikut fakta-fakta smelter nikel di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

25 Desember 2023

PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

PT IMIP menyatakan jenazah korban ledakan tungku smelter di salah satu tenantnya PT ITSS telah diantarkan ke rumah keluarga korban.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

7 Desember 2023

Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan batasi tenaga kerja asing. Bentuk Satgas pengawasan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

19 September 2023

Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

Ganjar Pranowo memberikan respon saat isi kuliah di UI mengenai TKA Cina di Jawa Tengah dari protes warga setempat. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Deklarasi di Hotel Majapahit Surabaya Siang Ini, PKB Optimistis Didukung Warga NU

2 September 2023

Anies-Muhaimin Deklarasi di Hotel Majapahit Surabaya Siang Ini, PKB Optimistis Didukung Warga NU

Waketum PKB Hanif Dhakiri yakin akar rumput PKB dan pesantren NU mendukung duet Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya

Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

22 Juni 2023

Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

Menteri Luhut blak-blakan soal alasan memilih orang asing atau bule untuk bertindak sebagai pengawas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

19 Juni 2023

Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

Anggota Komisi V DPR RI menolak usulan Menteri Luhut supaya tenaga pengawas pengerjaan proyek IKN diambil dari pekerja asing.

Baca Selengkapnya