2018, OJK Targetkan 160 Fintech P2P Kantongi Izin

Rabu, 9 Mei 2018 13:50 WIB

Perbankan dan Fintech Bisa Bersinergi

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong legalisasi pelaku usaha financial technology (fintech) peer-to-peer (p2p) lending yang kini berkembang pesat di Tanah Air.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan jumlah fintech lending berizin sebanyak160.

Adapun hingga April 2018, terdapat 52 fintech lending yang telah mengantongi izin. Sebanyak 30-an tengah berproses di OJK dan 36 lain dikembalikan dokumen perizinannya karena kurang lengkap.

"Sekitar 160 target kami. Itu sangat bergantung pada seberapa lengkap dokumen yang masuk serta seberapa serius pemegang saham, komisaris, dan direksinya," ucap Hendrikus di Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018.

Simak: OJK Imbau Masyarakat Berhati-hati Gunakan Fintech

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan, meski regulator menargetkan kenaikan izin terbit dalam jumlah yang cukup signifikan, kualitas proses legalisasi tak dikesampingkan.

Menurut dia, dalam industri keuangan, ada tiga sumber utama risiko yang harus diantisipasi. Pertama, risiko tindak pidana. Kedua, risiko ketidakhati-hatian. Ketiga, kondisi ekonomi.

"Nah, yang pertama paling berbahaya adalah sumber risiko karena tindak pidana. Dalam fintech lending, selain ada risiko menyalahgunakan dana, juga ada penyalahgunaan data digital," ujarnya.

Kepada 36 perusahaan fintech lending yang dikembalikan dokumen perizinannya, OJK mengimbau agar menghentikan kegiatan layanan lending dan kembali mengajukan perizinan dengan dokumen yang lebih lengkap.

Sementara itu, total pinjaman fintech lending yang disalurkan per April 2018 berkisar Rp 5 triliun, meningkat dari capaian Maret 2018 sebesar Rp 4,7 triliun.

BISNIS.COM

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

4 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

9 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya