TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengimbau masyarakat berhati-hati menggunakan layanan ekonomi digital, khususnya pembiayaan digital atau financial technology (fintech), yang saat ini ramai bermunculan.
"Saat ini banyak instrumen pembiayaan yang muncul dan perlu dilihat apakah setiap instrumen ini cocok dengan pembiayaan yang dibutuhkan," kata Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono, di Surabaya, Selasa, 30 Januari 2018.
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 di Surabaya, Heru mengatakan apakah pembiayaan digital itu wajar atau tidak, bisa dilihat dari proses produksinya dan jalan keluar atau tujuan pembiayaannya.
Baca juga: OJK: Semakin Banyak Fintech, Semakin Baik
Menurut dia, keberadaan pembiayaan digital tidak selalu dalam bentuk pembiayaan, tapi bisa juga barang, sehingga juga patut dilihat bahan baku produksinya.
Heru mengaku, secara umum, OJK tetap memberikan kemudahan dalam membantu proses pembiayaan masyarakat melalui beberapa aplikasi digital, seperti fintech atau bursa saham, tapi harus tetap dijaga dengan sikap kehati-hatian.
"Termasuk fintech, harus dilihat proses produksinya dan bahan bakunya, harus dilihat sampai output-nya dan keuangannya," ujarnya.
Ke depan, kata Heru, menyikapi perkembangan layanan keuangan berbasis digital di sektor jasa keuangan itu, OJK berencana membentuk focus group discussion (FGD) untuk memfasilitasi sinergi antar-perusahaan fintech dengan sektor jasa keuangan, khususnya bank perkreditan rakyat di Jawa Timur.
ANTARA