Cuti Bersama Lebaran Tak Diubah, tapi Ada 8 Catatan Pemerintah

Senin, 7 Mei 2018 20:52 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi selepas penandatanganan revisi surat keputusan bersama tiga menteri tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan tahun 2019 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. Rabu, 18 April 2018. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tak merevisi tambahan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah. Meski begitu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memberikan delapan catatan sebagai tindak lanjut surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

Catatan pertama, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Pelayanan yang dimaksud antara lain rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, imigrasi, bea cukai, dan perhubungan.

Baca: Ini Alasan Menhub Setujui Cuti Bersama Lebaran Ditambah

"Pemerintah telah mendengarkan aspirasi dan melakukan pembahasan bersama dengan pengusaha, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Kadin (Kamar Dagang dan Industri), dan bursa efek agar dapat menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif," kata Puan di kantor Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Senin, 7 Mei 2018.

Kedua, Puan melanjutkan, setiap kementerian atau lembaga akan menugaskan pegawai untuk bekerja melayani publik. Ketiga, pegawai negeri sipil (PNS) yang tetap bekerja pada hari cuti tak akan kehilangan hak cutinya. PNS dapat mengambil cuti pada waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya.

Advertising
Advertising

Keempat, Otoritas Jasa Keuangan akan membuka transaksi pasar modal dan bursa pada 20 Juni 2018. Ketentuan pelayanan perbankan akan diatur Bank Indonesia.

Kelima, cuti bersama di sektor swasta merupakan bagian dari cuti tahunan pekerja atau buruh yang bersifat fakultatif atau pilihan. Kementerian Ketenagakerjaan akan menetapkan aturan lebih lanjut. "Sehingga pelaksanaannya dilakukan atas kesepakatan antara pekerja atau buruh dan pengusaha dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan," ujar Puan.

Keenam, Kementerian Perhubungan akan mengatur semua pihak (stakeholder) pelabuhan agar dapat bekerja dan melayani kegiatan pelabuhan selama masa cuti bersama Lebaran 2018.

Ketujuh, empat menteri koordinator akan mengeluarkan surat instruksi kepada kementerian atau lembaga terkait. Isi suratnya mengenai penugasan pelayanan publik dan pengaturan pegawai tetap berjalan di kementerian atau lembaga. Kedelapan, setiap kementerian atau lembaga akan menindaklanjuti instruksi menteri koordinator mengenai cuti bersama Idul Fitri ini dengan menetapkan surat edaran.

Berita terkait

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

1 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

3 hari lalu

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Berikut ini rincian kalender Mei 2024 lengkap dengan jadwal tanggal merah dan cuti bersama. Total ada 5 hari libur yang bisa Anda manfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

4 hari lalu

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

Jadwal cuti bersama dan tanggal merah Mei 2024 cukup banyak. Anda bisa langsung menentukan waktu liburan dengan tepat. Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

8 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

8 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

8 hari lalu

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

9 hari lalu

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.

Baca Selengkapnya

Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

10 hari lalu

Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI mencatat total 20.944.000 penumpang commuter line selama masa angkutan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

10 hari lalu

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

10 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya