Optimalkan SDM, OJK Rombak Sejumlah Pejabat

Reporter

Zara Amelia

Editor

Martha Warta

Rabu, 25 April 2018 16:56 WIB

Konferensi pers pengumuman kesepakatan pembagian tugas hasil Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan perdana, dipimpin oleh Ketua OJK periode 2017-2022 Wimboh Santoso, di Menara Radius Prawira, Kompleks Bank Indonesia Thamrin, Jakarta, 20 Juli 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merombak sejumlah pejabat di Kantor Pusat maupun di Kantor Regional dan Daerah. Pelantikan pejabat baru itu berlangsung di Kantor OJK, Jakarta Pusat pada Senin, 23 April 2018. itu bertujuan untuk terus meningkatkan integritas, loyalitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

“Pelantikan ini menjadi tonggak bagi saudara-saudara untuk lebih berkiprah dan berkarya nyata dalam mewujudkan OJK yang kredibel di mata stakeholders,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 25 April 2018.

Baca:Duit Nasabah BRI Raib Karena Skimming, Bos OJK: Harus Hati-hati

Menurutnya, pergantian unsur pimpinan merupakan bagian dari proses optimalisasi, pengembangan dan penyegaran sumber daya manusia OJK sebagai upaya membangun OJK menjadi lembaga yang dapat menjawab berbagai harapan dan tuntutan stakeholders terhadap keberadaan OJK. Pergantian pejabat itu, kata Wimboh, juga bertujuan untuk terus meningkatkan integritas, loyalitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

“OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan harus mampu merespon dinamika perubahan yang terjadi serta menjawab harapan Pemerintah dan masyarakat agar OJK berperan lebih efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong peran industri jasa keuangan melalui program penyaluran kredit ke sektor produktif,” ucap Wimboh.

Advertising
Advertising

Menurut Wimboh, OJK tidak hanya dituntut untuk menjaga kesehatan industri jasa keuangan dan stabilitas sistem keuangan saja. Namun, OJK juga dituntut untuk dapat berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara lebih optimal dan lebih berkualitas melalui program-program OJK yang efektif.

Selain itu, pergantian sejumlah pimpinan OJK di Kantor Regional dan Kantor Daerah juga dilakukan guna meningkatkan peran dan fungsinya sebagai ujung tombak pengawas Industri Jasa Keuangan maupun sebagai motor penggerak inklusi dan literasi keuangan di daerah.

“OJK di daerah juga perlu mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), membantu pendampingan Bank Wakaf Mikro dan meningkatkan peran BUMDES/BUMADES,” kata Wimboh menambahkan.

Pejabat yang dilantik di antaranya adalah:

Anto Prabowo, sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik; Djustini Septiana, sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I; Moch. Ihsanuddin, sebagai Deputi Komisioner Pengawas IKNB II; Teguh Supangkat, sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV; dan Zulkarnain Sitompul, sebagai Deputi Komisioner Hukum.

Sementara, Antonius Hari P.M., dilantik sebagai Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan; Anung Herlianto, sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank 3; Bambang W. Budiawan, sebagai Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B; dan Didik Supriyadi, sebagai Kepala Departemen Logistik.

Selain itu, OJK juga melantik sejumlah Kepala Kantor OJK Daerah, seperti Bali dan Nusa Tenggara, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Tegal, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat,Purwokerto, Jember, Aceh, dan Kalimantan Tengah.

OJK

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya