Registrasi Ulang, Telkomsel Siagakan Posko dan Gerai Berjalan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Anisa Luciana
Rabu, 25 April 2018 12:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menyiagakan gerai-gerai resmi dan gerai keliling untuk mendorong pengguna kartu prabayar melakukan registrasi ulang menjelang batas akhir.
Direktur Sales Telkomsel Sukardi Silalahi mengatakan pihaknya menyiagakan gerai-gerai resmi dengan menambah jam pelayanan. Pelanggan, kata dia, bisa mendatangi gerai resmi Telkomsel bahkan pada akhir pekan. Selain itu, pelanggan yang melakukan registrasi mendapatkan jalur khusus sehingga mempercepat waktu pelayanan.
Baca juga: Genjot Registrasi Kartu Prabayar, Telkomsel Beri Hadiah Ini
"Menambah jam pelayanan Grapari dengan buka Sabtu dan Minggu, serta menambah jam pelayanan lebih panjang," ujar Sukardi dalam keterangan resmi, Rabu, 25 April 2018.
Selain itu, kata Sukardi, Telkomsel menggerakkan gerai berjalan dan menempatkan posko di pusat keramaian, seperti di permukiman, pasar tradisional, institusi pendidikan, perkantoran, dan kawasan industri.
Hingga saat ini, sebenarnya pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang kartu prabayar hanya bisa mengakses pelayanan data karena SMS dan telepon telah diblokir. Namun, bila registrasi dilakukan, pelanggan bisa mengakses kembali semua pelayanan.
Baca juga: Telkomsel Ingatkan Lagi Pelanggan Agar Registrasi Kartu Prabayar
Registrasi ulang dilakukan melalui SMS ke 4444, menu akses *444#, dan situs resmi www.telkomsel.com. Pelanggan harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) agar bisa mendaftarkan nomor prabayarnya.
Sukardi menyebut memang tak mudah menyentuh semua pelanggan hingga pelosok. Seperti diketahui, sepanjang 2017, Telkomsel memiliki total pelanggan prabayar dan pascabayar sebanyak 196,3 juta.
Menurut Sukardi, Telkomsel berupaya menjangkau konsumen agar semua pelanggan prabayar melakukan registrasi. Pemerintah telah menetapkan batas akhir registrasi ulang pada 30 April 2018. Pemerintah menetapkan skema pemblokiran bertahap sejak 1 Maret dan akan sampai di tahap blokir total pada 1 Mei 2018.