Penyebab Lemahnya Pengawasan Kerja Proyek Stategis Pemerintah
Reporter
Yohanes Paskalis
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 25 April 2018 09:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menilai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang konstruksi belum maksimal menerapkan komitmen keselamatan kerja saat membangun proyek. Anggota Komite, Lazuardi Nurdin, tak menampik jika sejumlah kecelakaan di lingkungan konstruksi proyek jalan tol beberapa waktu terakhir diakibatkan hal tersebut.
"Karena mereka tak patuh pada safety plan yang dijanjikan, itu sudah dibuat untuk dijalankan," ujar Lazuardi pada Tempo, Selasa 24 April 2018.
Simak: PUPR Sebut Desain Proyek Overpass Tol Manado-Bitung Salah Hitung
Lazuardi yang juga mengetuai Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Indonesia (A2K4I) itu mencontohkan dengan kasus rubuhnya lantai jembatan penyeberangan (overpass) Tol Manado-Bitung di Kabupaten Minahasa Utara. Overpass yang dikerjakan PT Wijaya Karya (persero) Tbk itu rubuh saat pengecoran dan menyebabkan dua pekerja meninggal.
Komite K2 mengindikasi kekeliruan perhitungan skala keamanan dalam pemasangan tumpuan sementara overpass tersebut. Menurut Lazuardi, hal itu juga dipicu lemahnya pengawasan konsultan proyek. "Itu sebelum pengecoran, diperiksa engineering kontraktor, tapi konsultan harus periksa lagi hasil pemasangan. Jadi berlapis, tak bisa diserahkan ke pekerja," ucapnya.
Dia mengkhawatirkan lemahnya tata kelola keselamatan kerja pada pembangunan tol yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN). Ruas Manado-Bitung sepanjang 39,9 kilometer pun termasuk PSN yang sebagian pembangunannya dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Proyek besar kita di BUMN karya semua. Konsultan pengawas mereka harus punya peran lebih karena dia yang tentukan izin dan waktu kerja di lapangan."
Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Kementerian PU yang juga sekretaris komite, Sumito, mengatakan pihaknya terus mendorong BUMN karya agar posisi khusus untuk unit keselamatan konstruksi di perseroan. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi yang dikirimkan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, pada Kementerian BUMN, pertengahan bulan lalu. "Secara eksplisit, ya kita minta setiap BUMN karya punya direktur keselamatan kerja," kata Sumito di kantornya.
Dia mengakui hal itu tak bisa serta merta dilakukan. "Ya kita tunggu jika ada rapat umum pemegang saham, kita monitor. Menteri juga akan mengingatkan (soal rekomendasi)."
Kepala Komunikasi Publik Kementerian PU, Endra Saleh Atmawidjaya, mengatakan menteri bisa langsung mengambil sikap terhadap kontraktor proyek Tol Manado-Bitung. "Kita belum bicara sanksi, tapi secara kewenangan menteri bisa tindaklanjuti langsung ke kontraktor, konsultan, atau pejabat pembuat komitmen (PPK). Kan itu proyek lelang APBN, bukan lelang investasi," ujar Endra.