Diancam dengan Moratorium, Facebook Punya Waktu 30 Hari

Reporter

Bisnis.com

Editor

Martha Warta

Rabu, 18 April 2018 10:37 WIB

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Rubben Hattari (kanan), dan Vice President and Public Policy Facebook Asia Pasific Simon Milner, mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 17 April 2018. Kebocoran ini bermula dari 748 pengguna Facebook Indonesia memasang aplikasi This Is Your Digital Life. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Wacana moratorium Facebook mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Facebook dan Komisi I DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan wacana tersebut merupakan usulan terbuka yang akan disampaikan DPR pada pemerintah jika Facebook tak dapat memenuhi janjinya untuk menuntaskan kasus penyalahgunaan data yang terkait dengan Cambridge Analytica.

DPR memberikan tenggat waktu selama sebulan pada Facebook untuk melaporkan perkembangan audit yang tengah mereka lakukan. Jika hingga waktu tersebut belum ada kabar lebih lanjut dari Facebook, Meutya mengatakan DPR akan mengusulkan wacana pemberhentian sementara tersebut pada pemerintah.

“Sampai ada perbaikan secara menyeluruh saya rasa tidak tabu pemerintah [lakukan] moratorium,” tuturnya.

Baca: Facebook Belum Rampungkan Audit Terkait Kebocoran Data Pengguna

Pemimpin sidang sekaligus Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais mengatakan akan memanggil pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk membahas kasus Facebook lebih lanjut. “Sesegera mungkin. Sebelum masa sidang ini berakhir kita harapkan bisa bertemu,” katanya saat ditemui usai rapat.

Advertising
Advertising

Menurutnya, kasus Facebook amat penting. DPR ingin mendengar langkah-langkah apa yang akan ditempuh oleh pemerintah selanjutnya. “Apakah sanksi hukum apakah sanksi lain, itu akan jadi pertimbangan karena itu kewenangan pemerintah,” katanya.

Dia juga mendesak pemerintah dan aparat hukum agar bertindak cepat terhadap Facebook karena secara jelas ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan platform besutan Mark Zuckerberg itu.

“Memang SP2 sudah diberikan, tapi saya pikir kalo Facebook-nya terlalu lambat [melaporkan perkembangan] tentu kita akan minta Kemenkominfo lebih tegas,” tutur Hanafi.

Sementara itu, anggota DPR Evita Nursanti mengatakan dirinya menyayangkan jika sampai Facebook ditutup. Dia mengakui Facebook di sisi lain memiliki banyak manfaat. Bahkan, dirinya menjadikan platform tersebut sebagai salah satu media komunikasi utama.

“Ini tools konstituen saya untuk berkomunikasi dengan yang ada di dapil saya,” katanya.

Evita menuturkan Facebook harus mampu memberikan jaminan pada DPR dan pemerintah, juga masyarakat, bahwa Facebook netral dan tidak ada lagi penyalahgunaan data oleh pihak ketiga, terutama yang bersinggungan dengan politik. “Tahun ini Pilkada, tahun depan Pilpres. Bagaimana Anda meyakinkan kami?” katanya.

Jika tak dapat memenuhi hal tersebut, Evita mengatakan mau tidak mau Facebook harus menerima tindakan tegas dari pemerintah Indonesia, termasuk wacana penutupan atau pembekuan layanan di Tanah Air.

BISNIS

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya