Tumpahan Minyak di Balikpapan, Arcandra: Pipa Pertamina Rentan

Selasa, 17 April 2018 08:08 WIB

Bangkai pesut yang mati akibat tumpahan minyak tergeletak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, 2 April 2018. Kebakaran sempat terjadi saat upaya membersihkan tumpahan minyak di tengah laut pada 31 Maret 2018 lalu. Imeida Tandrin/REUTERS IMAGE

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengakui, kualitas pipa yang patah di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur tidak baik. Ia menjelaskan bahwa pipa milik Pertamina sudah mulai rentan sehingga menyebabkan tumpahan minyak di Balikpapan. "Memang ada pelemahan integritas aset dari pipa," kata Arcandra dalam rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 16 April 2018.

Menurut Arcandra, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sedang mendata aset-aset yang perlu diperbaiki. Dia meminta waktu untuk memperbaikinya.

Tumpahan minyak mentah terjadi di perairan Teluk Balikpapan pada 31 Maret 2018. Kebocoran minyak terjadi diduga akibat patahnya pipa penyalur minyak mentah dari Terminal Lawe-lawe di Penajam Paser Utara ke kilang Balikpapan.

Baca: Dampak Ekologis Tumpahan Minyak Pertamina di Teluk Balikpapan

Pipa yang dipasang pada 1998 itu putus dan bergeser sekitar 120 meter dari posisi awalnya. Penyebab pipa patah mengarah pada kapal MV Ever Judger. Jangkar kapal seberat 12 ton diduga tersangkut di pipa, lalu menggaruknya hingga patah.

Pipa baja dengan diameter 20 inci dan tebal 12 milimeter tersebut berada di dasar laut dengan kedalaman 20-25 meter. Menurut Arcandra, usia pipa mencapai 20 tahun. Namun, pipa masih layak beroperasi.

Advertising
Advertising

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H Purnomo mengatakan, ada dugaan mis komunikasi antara nahkoda kapal MV Ever Judger dengan pandu penjaga jangkar. Menurut Agus, nahkoda meminta agar jangkar diletakkan satu meter di atas air. "Tapi ditangkap oleh pandu agar jangkar diturunkan," kata Agus.

Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Gus Irawan Pasaribu menyatakan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bertanggung jawab atas lalu lintas kapal di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Menurut Gus, pihak yang memberikan izin berlayar kapal harus bertanggung jawab atas terjadinya tumpahan minyak di Balikpapan.

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

1 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

1 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

3 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

6 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

8 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

8 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

10 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

11 hari lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional

Baca Selengkapnya

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

12 hari lalu

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

12 hari lalu

Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

PT Pertamina International Shipping (PIS) mengklaim dekarbonisasi yang dilakukan perusahaannya dapat menurunkan emisi karbon.

Baca Selengkapnya