PT Nindya Karya Tersangka Korupsi, Ini Kata Direktur Utama

Reporter

Antara

Editor

Martha Warta

Sabtu, 14 April 2018 20:21 WIB

Direktur Utama PT NINDYA KARYA (Persero), Indradjaja Manopol. Facebook PT Nindya Karya (Persero)

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Indrajaja Manopol mengatakan kasus terkait korupsi korporat merupakan tanggung jawab manajemen korporat. Namun ia sebagai Direktur Utama belum mengetahui apa langkah hukum yang akan diambil ke depan.

"Kami lebih memilih untuk menghormati aturan hukum yang sudah berjalan, dan berupaya memperbaiki korporat agar lebih baik lagi," kata Indrajaja di Bogor, Sabtu, usai menghadiri temu keluarga BUMN.

Indrajaja juga menegaskan bahwa kasus korupsi korporat tersebut terjadi pada menajemen dari tahun 2006 sampai 2011. Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa kasus korupsi korporat PT Nindya Karya tidak ada dampaknya pada manajemen saat ini.

Baca: Rini Soemarno: Dulu Nindya Karya Minus Tidak Karuan

Rini justru mengapresiasi pada direksi saat ini yang telah membuat perusahaan BUMN tersebut lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya yang banyak mengalami kerugian."Ini adalah kasus terjadi pada manajemen 2006, jadi bukan di kita sekarang. Yang sekarang justru saya angkat topi dibanding dulu Nindya Karya minus tidak karuan," kata Rini di tempat yang sama.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK menetapkan satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Nindya Karya dan satu perusahaan swasta PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Setelah KPK melakukan proses pengumpulan informasi dan data, termasuk permintaan keterangan pada sejumlah pihak dan terpenuhi bukti permulaan yang cukup, maka KPK melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka PT NK (Nindya Karya) dan PT TS (Tuah Sejati)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Kedua perusahaan itu diproses dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar di Sabang, Aceh pada kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.

"Penyidikan terhadap PT NK dan PT TS sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka sebelumnya," tambah Laode.

Baca berita lainnya tentang Nindya Karya di Tempo.co.

PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati melalui Heru Sulaksono yang merupakan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri.

Atau orang lain atau suatu perusahaan terkait pekerjaan pelaksanaan pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011 dengan nilai proyek sekitar Rp793 miliar.

Rinciannya adalah pada 2004 senilai Rp 7 miliar (tidak dikerjakan pada 2004-2005 karena bencana tsunami Aceh tapi uang muka telah diterima sebesar Rp 1,4 miliar, pada 2006 senilai Rp 8 miliar, pada 2007 senilai Rp 24 miliar, pada 2008 senilai Rp 124 miliar, pada 2009 senilai Rp 164 miliar, pada 2010 senilai Rp 180 miliar dan pada 2011 senilai Rp 285 miliar.

"Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 313 miliar dalam pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang," tambah Laode.

"Dua korporasi ini diduga mendapat keuntungan sejumlah Rp 94,58 miliar yang berisiko tidak dapat dikembalikan ke negara jika korporasi tidak diproses," ungkap Laode.

Baca berita lainnya tentang Nindya Karya di Tempo.co.

ANTARA

Berita terkait

Erick Thohir Gabungkan 7 BUMN Karya Menjadi Tiga Induk, Siapa Saja?

45 hari lalu

Erick Thohir Gabungkan 7 BUMN Karya Menjadi Tiga Induk, Siapa Saja?

Erick Thohir menggabungkan 7 BUMN Karya: Brantas Abipraya, Adhi Karya dan Nindya Karya jadi satu PT, HK dan Waskita, serta Wika dan PP

Baca Selengkapnya

25 Perempuan Difabel Terpilih di Yogyakarta Dapat Pelatihan Usaha

3 Desember 2023

25 Perempuan Difabel Terpilih di Yogyakarta Dapat Pelatihan Usaha

Peserta perempuan difabel yang telah terpilih mendapatkan pelatihan berupa pembelajaran pengembangan UKM.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

4 Mei 2023

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

KPK memeriksa istri eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan 9 orang lainnya dalam kasus korupsi Dermaga Sabang.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

6 Maret 2023

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Baca Selengkapnya

Nindya Karya Buka Lowongan Kerja, Simak Persyaratannya

6 Maret 2023

Nindya Karya Buka Lowongan Kerja, Simak Persyaratannya

BUMN bidang konstruksi PT Nindya Karya tengah membuka lowongan kerja untuk sarjana.

Baca Selengkapnya

Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

16 Februari 2023

Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

Irwandi Yusuf menyatakan Izil Azhar tak tertangkap selama 4 tahun karena memiliki banyak teman dari kepolisian.

Baca Selengkapnya

KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

26 Januari 2023

KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

KPK mengungkapkan peran Izil Azhar dalam kasus korupsi Dermaga Sabang, Aceh.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

25 Januari 2023

Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

Izil Azhar telah menjadi buronan selama sekitar lima tahun sebelum akhirnya tertangkap pada Selasa kemarin.

Baca Selengkapnya

PT Nindya Karya (Persero) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Teknik Sipil, Simak Penjelasannya

19 Januari 2023

PT Nindya Karya (Persero) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Teknik Sipil, Simak Penjelasannya

Perusahaan BUMN bidang konstruksi, PT Nindya Karya (persero) sedang membuka lowongan kerja bagi lulusan S1 Teknik Sipil.

Baca Selengkapnya

Nindya Karya dan Tuah Sejati Divonis Hari Ini, KPK Yakin Akan Sesuai Tuntutan

15 September 2022

Nindya Karya dan Tuah Sejati Divonis Hari Ini, KPK Yakin Akan Sesuai Tuntutan

Putusan terhadap dua terdakwa kasus korupsi korporasi PT. Nindya Karya dan PT. Tuah Sejati akan dibacakan hari ini

Baca Selengkapnya