BPOM Pastikan Ikan Kaleng Selain Makarel Aman Dikonsumsi

Jumat, 6 April 2018 13:00 WIB

Konferensi pers oleh Badan Pengawas Obat (BPOM) dan Makanan bersama sejumlah lembaga lain terkait temuan cacing dalam ikan makarel kaleng di Kantor BPOM, Jakarta, 6 April 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menegaskan bahwa produk ikan kaleng yang berbahan baku selain ikan makarel aman untuk dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat. Produk ikan kaleng tersebut di antaranya adalah ikan cakalang, tuna, udang, sarden, daging kepiting, dan beberapa jenis produk olahan yang berbahan baku ikan lainnya.

Penny menjelaskan, dari penelitian yang dilakukan BPOM sebelumnya, ditemukan sebanyak 27 merek produk ikan kaleng makarel positif mengandung cacing laut jenis Anisakis. "Produk ikan kaleng yang bahan bakunya makarel, bukan sarden ya. Kami bisa mengatakan sudah dalam kendali pemerintah dengan sama-sama berkoordinasi dengan pelaku usaha," ujarnya di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat, 6 April 2018.

Baca: Pakar IPB Sebut Cacing pada Ikan Makarel Kaleng Akibatkan Kanker

Menindaklanjuti temuan parasit cacing pada ikan kaleng itu, kata Penny, BPOM bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perindustrian secara sinergis melakukan audit komprehensif ke fasilitas produksi terkait. Audit dilakukan dengan mekanisme joint inspections ke sarana produksi dalam negeri yang memproduksi produk ikan makarel dalam kaleng.

Berdasarkan hasil audit komprehensif yang BPOM lakukan, menurut Penny, diketahui bahwa cacing laut jenis Anisakis, bukan cacing pita. "Berasal dari bahan baku makarel yang dari impor. Jadi, bukan dari Indonesia," ucapnya

Advertising
Advertising

Penny juga menegaskan bahwa produk yang terdeteksi dan yang terkontaminasi oleh cacing hanya produk makanan kaleng ikan makarel, bukan jenis ikan yang lain.

BPOM juga mengatakan bahwa para pelaku usaha yang produknya terdeteksi mengandung cacing merespons cepat dengan melakukan menghentikan sementara kegiatan impornya dan menarik produk ikan makarel kalengnya dari pasar.

BISNIS

Berita terkait

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

18 Februari 2024

108 Daftar Obat Penurun Demam yang Aman Versi BPOM

Demam biasanya menjadi pertanda atas respons tubuh dalam menghadapi suatu penyakit. Berikut daftar obat demam yang aman versi BPOM.

Baca Selengkapnya

Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

31 Agustus 2023

Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

6 Juli 2023

3 Cara Cek Nomor Registrasi Keamanan Produk di BPOM, Mudah!

Terdapat tiga cara untuk mengecek BPOM suatu produk apakah termasuk asli atau palsu. Mulai dari pengecekan manual, melalui situs resmi, ataupun aplikasi

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

18 April 2023

Terpopuler: Istana Ralat Pidato Jokowi di Jerman, Sri Mulyani Yakin Prospek Ekonomi Indonesia Kuat

Berita terpopuler: Istana meralat pidato Presiden Jokowi di Jerman. Sri Mulyani yakin prospek ekonomi domestik Indonesia masih kuat.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

17 April 2023

BPOM Temukan Produk Ikan Makarel Kaleng Palsu

BPOM menemukan produk ikan makarel dalam kaleng yang dipalsukan. Produk bermasalah marak dijual online.

Baca Selengkapnya

Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

25 Maret 2023

Popcorn Microwave dari AS Mengandung PFAS, Begini Tanggapan BPOM

Laporan Nexus3 Foundation dan IPEN menemukan popcorn microwave dari Amerika Serikat (AS) mengandung PFAS. Bagaimana tanggapan BPOM?

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

26 Desember 2022

BPOM Temukan 2.477 Tautan di Olshop Jual Olahan Pangan Tanpa Izin Edar

BPOM mengklaim melakukan pengawasan intens dan patroli siber terhadap seluruh komoditas pangan.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

26 Desember 2022

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya

Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

11 November 2022

Komunitas Konsumen Indonesia Gugat BPOM ke PTUN dan Tuntut Permintaan Maaf

Komunitas Konsumen Indonesia menggugat BPOM ke PTUN Jakarta dan meminta lembaga tersebut meminta maaf kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

31 Oktober 2022

Kepala BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma Tercemar Senyawa Perusak Ginjal

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud BPOM adalah Propilen Glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran Etilen Glikol

Baca Selengkapnya