Anterin.id, Saingan Baru Grab dan Go-Jek

Kamis, 5 April 2018 08:01 WIB

Logo Anterin.id

TEMPO.CO, Jakarta- Pekan lalu, Uber se-Asia Tenggara mengumumkan perusahaannya telah diakusisi oleh Uber. Hal tersebut membuat hilangnya satu pesaing dalam pengelolaan transportasi online berbasis aplikasi. Di Indonesia, selain Uber dan Grab, ada Go-Jek yang juga menyediakan transportasi online berbasis aplikasi.

Saat ini para pengendara Uber berbondong-bondong mencari perusahaan aplikasi baru, untuk menyambung pekerjaan mereka sebagai pengendara online. Grab dan Go-Jek juga membuka pendaftaran khusus untuk pengendara Uber. Selain dua perusahaan tersebut, ada perusahaan aplikasi baru Anterin.id yang ikut mengambil peluang ini.

Baca:Kemenhub: Belum Ada Batas Waktu Perubahan Perusahaan Grab Go-Jek

Anterin.id berkantor di kawasan Sudirman, Jakarta, namun untuk operasionalnya, aplikasi tersebut berada di Jalan Kemang I nomor 11, Jakarta Selatan. Perusahaan tersebut membuka pendaftaran gratis bagi siapapun yang ingin menjadi pengendara ojek maupin taksi online.

Saat Tempo berkunjung ke kantor Anterin.id, terlihat antrean pendaftaran pengendara ojek yang memenuhi kantor tersebut. Hamid, salah satu pengendara Uber ikut mendaftar Anterin.id, alasannya diajak kawannya yang juga sesama pengendara Uber.

Advertising
Advertising

Dia menuturkan pendaftaran Anterin.id cukup santer di kalangan pengendara ojek Uber. Hamid mencoba perutungan tersebut dengan mendaftar dan mendatangi kantor Anteri.id. “Ini langsung aktif? Customernya sudah banyak?” tanya Hamid kepada salah satu admin, Rabu, 4 April 2018.

Admin yang bernama Ida pun, langsung menjelaskan bahwa saat ini pelanggan Anterin.id sudah semakin banyak. Sebarannya ada di berbagai wilayah di Jakarta. “Ini sudah aktif ya pak, bapak bisa coba cari customer sekarang,” tutur Ida.

Kepada Tempo, Hamid menjelaskan hingga saat ini dia masih mengaktifkan akun Uber-nya untuk mencari pelanggan. Dia tidak yakin jika Uber benar-benar akan tutup pada 8 April 2018. Tetapi, untuk menjaga-jaga dia pun ikut mendaftar ke Anterin.id seperti teman sesama ojek Uber.

Hamid mengatakan, sebelumnya dia melakukan pendaftaran secara online, karena ada satu bagian dalam aplikasi yang tidak dia mengerti, soal kode verifikasi, maka dia mendatangi kantor Anterin.id. “Kalau Uber bisa langsung aktif, ini ada pertanyaan yang tidak saya mengerti,” ucap dia.

Selain Hamid, ada beberapa pengendara Uber lainnya yang juga ikut mendaftar di Anterin.id. alsan mereka hampir serupa, karena ajakan teman dan ingin mencoba aplikasi baru yang katanya lebih menguntungkan.

Anterin.id merupakan aplikasi transportasi online yang baru beroperasi tahun 2018 ini. Jika ingin menjadi mitra aplikasi ini, persyaratan yang diminta hanya Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Pendaftarannyapun dapat dilakukan secara online lewat website www.anterin.id, di sana calon mitra hanya mengunggah data-data yang diperlukan dan langsung aktif dalam waktu tiga hari. Atau dapat langsung mendaftar di kantor Anterin.id pada pukul 09.00 hingga 18.00 di hari kerja.

Baca berita lainnya tentang Grab di Tempo.co.

Berita terkait

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

35 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

37 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

37 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

38 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

38 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

39 hari lalu

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

39 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

39 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

39 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

40 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya