Luhut: Kasus Montara Bisa Selesai di Luar Pengadilan, Asal..

Rabu, 4 April 2018 18:12 WIB

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan kasus tumpahan minyak di Laut Timor yang melibatkan BUMN minyak Thailand, PTT Exploration and Production (PTTEP) Public Company Limited, kemungkinan diselesaikan di luar pengadilan. Insiden ledakan di ladang migas Montara di Australia ini yang mengakibatkan pencemaran minyak di perairan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur pada Agustus 2009 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan hari ini di kompleks Istana Negara, Jakarta. Ia mengatakan Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-O-Cha yang ditemuinya pada akhir Maret 2018 meminta masalah tumpahan minyak di ladang minyak Montara diselesaikan.

Baca: Tumpahan Minyak Montara, Pemerintah Pernah Dikelabui PTTEP

Sebelumnya diketahui pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menggugat sejumlah perusahaan di bawah naungan BUMN Thailand itu pada Agustus 2017. "Bisa saja (diselesaikan di luar pengadilan), yang penting harus kita selesaikan baik-baik. Hubungan kita dengan Thailand juga baik," kata Luhut , Rabu, 4 April 2018.

Luhut menjelaskan, selama ini Indonesia memiliki hubungan baik dengan Thailand. Di samping itu, perusahaan sejenis Pertamina di Thailand ini juga disebut akan melakukan investasi tambahan di Indonesia.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, Luhut menegaskan supaya pihak PTTEP tetap harus mengganti kerugian terhadap masyarakat yang lingkungannya telah dirusak. "Rakyat dirugikan, kalau itu harus jelas sikap kita soal pemerintah bahwa kepentingan rakyat kita harus kita bela," katanya.

Seperti diketahui, pada Agustus 2009, sumur minyak milik PTTEP di Montara meledak. Minyak itu kemudian tumpah ke Laut Timor. Peristiwa itu, menurut sejumlah pihak seperti petani rumput laut, nelayan dan pemerintah Indonesia, mengakibatkan kerugian bagi para pemangku kepentingan.

Melubernya minyak tersebut berlangsung selama 74 hari sejak 29 Agustus 2009 hingga 3 November 2009. Limbah minyak ini kemudian menyebar ke perairan Nusa Tenggara Timur, Indonesia.

Atas dasar kasus Montara tersebut, pemerintah meminta ganti rugi sebesar Rp 27,47 triliun kepada para tergugat. Ganti rugi itu terdiri dari ganti rugi materiil senilai Rp 23,01 triliun dan biaya pemulihan lingkungan Rp 4,46 triliun.

BISNIS

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

28 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

46 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Imparsal Anggap Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Kemenangan Kecil Perjuangan HAM

9 Januari 2024

Imparsal Anggap Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Kemenangan Kecil Perjuangan HAM

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dibawa ke pengadilan atas laporan Luhut. Hakim memvonis bebas.

Baca Selengkapnya

Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Pengamat Bilang Sesuai Rasa Keadilan Publik

8 Januari 2024

Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Pengamat Bilang Sesuai Rasa Keadilan Publik

Putusan bebas Fatia dan Haris Azhar bukanlah hadiah dari hakim, melainkan jerih payah perjuangan dan solidaritas dari pegiat HAM.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Luhut Pandjaitan Sudah Lapor Jokowi untuk Kembali Bekerja setelah Sembuh

27 Desember 2023

Istana Sebut Luhut Pandjaitan Sudah Lapor Jokowi untuk Kembali Bekerja setelah Sembuh

Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan Luhut Pandjaitan sudah kembali aktif menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Baca Selengkapnya

Segini Gaji dan Tunjangan KSAD Baru Jenderal Maruli Simanjuntak Menantu Luhut

30 November 2023

Segini Gaji dan Tunjangan KSAD Baru Jenderal Maruli Simanjuntak Menantu Luhut

Jokowi melantik Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai KSAD pada Rabu, 29 November 2023. Berapa gaji dan tunjangan yang bakal diterima Maruli?

Baca Selengkapnya

Kekayaan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Menantu Luhut Capai Rp 52,8 miliar

29 November 2023

Kekayaan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Menantu Luhut Capai Rp 52,8 miliar

Maruli Simanjuntak memiliki 13 bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan, Bogor, Bandung, Buleleng, dan Rote Ndao.

Baca Selengkapnya

Luhut Dijenguk Puan, Bahas Peluang Ekonomi Penyimpanan Karbon, Pemilu hingga Metode Gasing

28 November 2023

Luhut Dijenguk Puan, Bahas Peluang Ekonomi Penyimpanan Karbon, Pemilu hingga Metode Gasing

Ketua DPR Puan Maharani menjenguk Menteri Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura, pada Selasa, 28 November 2023. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Haris Azhar dan Fatia Bakal Jalani Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Luhut, Besok

12 November 2023

Haris Azhar dan Fatia Bakal Jalani Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Luhut, Besok

Kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia menyatakan keduanya siap hadir di sidang pembacaan tuntutan.

Baca Selengkapnya