Kemkominfo Akan Revisi Peraturan Pembatasan Registrasi Ulang

Reporter

Adam Prireza

Editor

Martha Warta

Selasa, 3 April 2018 18:39 WIB

Warga mengantre untuk melakukan registrasi ulang kartu telepon seluler prabayar di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018. Pemblokiran tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ahmad M. Ramli mengatakan pihaknya akan merevisi regulasi tentang pembatasan Registrasi Ulang kartu seluler perdana.

"Revisi regulasi untuk mengakomodasi aspirasi Kesatuan Niaga Cellular Indonesia," tutur Ramli kepada Tempo lewat pesan pendek, Selasa, 3 April 2018.

Baca:Aturan Registrasi, Pedagang Pulsa Merasa Ditipu Kemkominfo

Keputusan tersebut diambil setelah Kemkominfo bersama Kementerian Sekretariat Negara menerima lima orang perwakilan dari KNCI untuk melakukan mediasi, kemarin, Senin, 3 April 2018. Namun, Ramli belum dapat mengatakan kapan pastinya revisi regulasi itu akan rampung.

"Secepatnya. Kami akan percepat pembahasannya dengan regulasi yang bisa segera diterapkan " tutur dia.

Advertising
Advertising

Menurut Ramli, dengan adanya revisi, pemilik konter seluler nantinya dapat melakukan registrasi terhadap kartu perdana keempat dan seterusnya. Selama ini, lanjut Ramli, hanya gerai resmi operator yang dapat melakukan registrasi itu.

Pemilik konter seluler terbatas oleh Peraturan Menteri Kominfo nomor 21 tahun 2017. Dalam peraturan itu, tepatnya pada pasal 11 ayat 1, satu Nomer Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat dipakai untuk registrasi mandiri tiga nomor seluler.

Akibatnya, para pemilik konter mengaku rugi akibat beralihnya para pelanggan ke gerai resmi operator untuk membeli kartu perdana.

Ramli menyebut saat ini pihaknya sedang merumuskan mekanisme pemberian wewenang kepada pemilik konter pulsa untuk meregistrasi nomer keempat dan seterusnya. Setelah regulasi yang baru sudah ditetapkan, pemilik konter pulsa baru akan memiliki wewenang tersebut.

"BRTI saat ini sedang merumuskan regulasi untuk mengakomodasi hal dimaksud. Prinsipnya registrasi harus tetap menggunakan NIK dan KK dan tervalidasi ke data base Dukcapil," tutur dia.

Seperti diketahui sebelumnya, para pengusaha konter pulsa yang tergabung dalam KNCI kemarin, Senin, 2 April 2018, melakukan aksi serentak di 27 kota di seluruh Indonesia. Mereka kompak menolak Permen Kominfo soal pembatasan Registrasi Ulang kartu seluler perdana.

Berita terkait

Akhir Masa Registrasi Ulang, 245 Juta Nomor Pelanggan Terdaftar

17 Mei 2018

Akhir Masa Registrasi Ulang, 245 Juta Nomor Pelanggan Terdaftar

Pemerintah mengumumkan jumlah nomor pelanggan prabayar yang berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru.

Baca Selengkapnya

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.

Baca Selengkapnya

Masa Registrasi Ulang Prabayar, Rudiantara Beberkan Polemiknya

2 Mei 2018

Masa Registrasi Ulang Prabayar, Rudiantara Beberkan Polemiknya

Rudiantara mengatakan pemerintah takkan lagi memperpanjang masa registrasi ulang kartu seluler prabayar.

Baca Selengkapnya

Hari Terakhir Registrasi Ulang, Indosat Imbau Pelanggan Agar Tak Diblokir

30 April 2018

Hari Terakhir Registrasi Ulang, Indosat Imbau Pelanggan Agar Tak Diblokir

Indosat Ooredoo mengimbau para pengguna kartu Indosat agar melakukan registrasi ulang kartu prabayar untuk menghindari pemblokiran total.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.

Baca Selengkapnya

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

30 April 2018

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

Nomor prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir total malam ini, Senin, 30 April 2018.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang, Telkomsel Siagakan Posko dan Gerai Berjalan

25 April 2018

Registrasi Ulang, Telkomsel Siagakan Posko dan Gerai Berjalan

Telkomsel juga menambah jam pelayanan gerai dengan buka pada Sabtu dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang Juga Akan Berlaku bagi Pengguna Bolt

24 April 2018

Registrasi Ulang Juga Akan Berlaku bagi Pengguna Bolt

Pemerintah masih membahas detail ketentuan registrasi ulang bagi pelanggan nonseluler.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Siap Blokir Penyalahgunaan Identitas Registrasi Ulang

11 April 2018

Telkomsel Siap Blokir Penyalahgunaan Identitas Registrasi Ulang

Telkomsel menyatakan siap melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang terbukti menyalahgunakan identitas saat registrasi kartu prabayar.

Baca Selengkapnya

Satu NIK untuk Jutaan Nomor, Telkomsel Mengaku Tak Terdeteksi

11 April 2018

Satu NIK untuk Jutaan Nomor, Telkomsel Mengaku Tak Terdeteksi

Telkomsel menyatakan telah memblokir nomor-nomor yang diregistrasi ulang dengan NIK orang lain.

Baca Selengkapnya