TEMPO.CO, JAKARTA - Direktur jenderal Penyelengaraan Pos dan Informatika (PPI) menyebut registrasi ulang kartu seluler prabayar tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna. Registrasi ulang, kata Ramli, juga berperan penting dalam pengembangan ekonomi digital kedepannya.
Soalnya, Ramli menyebut perkembangan teknologi telah mengakibatkan adanya alih fungsi dari telefon seluler yang dulu hanya digunakan untuk melakukan panggilan atau pesan pendek (SMS). Seperti diketahui, saat ini telefon seluler juga dapat digunakan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan secara dalam jaringan atau online.
"Ketika handphone sudah menjadi alat sekedar untuk berkomunikasi saja, tapi sudah bisa didigunakan untuk bertransaksi keuangan, perbankan, dan belanja online," tutur Ramli dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Maret 2018. "Akurasi data pemiliknya sangat penting," lanjut dia.
Simak: Kominfo Bantah Kebocoran Data Registrasi Ulang SIM
Ia pun memastikan seluruh data kependudukan tersimpan dengan aman oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan perlindungan ketat ISO 270001.
Terkait isu kebocoran data yang sempat beredar, Ramli pun membantah hal itu. Namun ia mengatakan memang ada bahwa ada penyalahgunaan data nomer induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) oleh oknum tidak bertanggung jawab yang digunakan untuk registrasi ulang.
"Kami mengakui di lapangan terjadi penyalahgunaan NIK dan KK tapi bukan kebocoran. Yang terjadi adalah penyalahgunaan data untuk registrasi. Jadi kata-kata kebocoran itu terlalu tendensius," tutur Ramli.
Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa NIK dan nomor KK salah satu pelanggan operator seluler mengalami kebocoran ketika hendak melakukan registrasi ulang kartu SIM-nya. Salah satu pengguna Twitter mencuit bahwa NIK dan nomor KK-nya digunakan oleh 50 nomor telepon lain tanpa seizinnya.