Komisi Persaingan di Empat Negara Awasi Akuisisi Uber oleh Grab

Selasa, 3 April 2018 18:21 WIB

Pejalan kaki melintas di depan kantor Uber dan Grab di Singapura, 26 Maret 2018. (AP Photo/Wong Maye-E)

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Persaingan Filipina dan Malaysia berencana menyelidiki proses akusisi saham Uber di Asia Tenggara oleh Grab. Penyelidikan ini hanya berselang beberapa hari setelah Singapura melakukan hal serupa, lantaran khawatir akuisisi akan berdampak terhadap persaingan usaha.

Seperti dikutip dari kantor berita Reuters, penyelidikan ini dikhawatirkan akan menghambat upaya Uber memangkas kerugian di Asia Tenggara.

"Akusisi Uber oleh GRab akan berdampak terhadap bisnis transportasi, oleh karena itu kami akan melihat dengan lebih cermat," ujar Komisi Persaingan Filipina dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Reuters.

Kesepakatan itu akan membuat Grab memonopoli pasar ride sharing dan berpengaruh terhadap persaingan usaha. Sebab itu, Komisi Persaingan Filipina akan meninjau kesepakatan merger tersebut secara substansial.

Simak: Intip Peta Kekuatan Armada Go-Jek Versus Grab

Malaysia juga akan memantau bila ada persaingan tak sehat akibat akuisisi Uber oleh Grab. "Kami akan memonitor masalah ini walau masih terlalu dini. Kami tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya," ujar pejabat setempat, Nancy Shukri.

Advertising
Advertising

Penyelidikan dilakukan pula oleh Komisi Kompetisi Singapura atau Competition Comission of Singapore/CCS. CCS juga meminta keduanya untuk mempertahankan tarif yang berlaku saat ini.

Akuisisi itu pun dilirik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Proses itu dianggap berdampak pada pasar transportasi online yang selama ini terkonsentrasi Go-Jek, Grab, dan Uber.

Jumlah pengguna aplikasi Grab dan Uber sebesar 14,69 persen dan 6,11 persen. Sebagian besar pasar tersebut masih dipegang oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, dengan aplikasi Gojek," ujar Ketua KPPU, Syarkawi Rauf dalam keterangannya, 27 Maret 2018.

KPPU meminta Grab melaporkan hasil akuisisi sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Pasar 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Komisi memberi waktu, "Selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah transaksi tersebut berlaku efektif."

Grab mengumumkan akuisisi bisnis Uber Asia Tenggara pada 26 Maret 2018. Kesepakatan ini dibayar dengan konversi kepemilikan saham sebesar 27,5 persen di Grab dan CEO Uber akan masuk dalam manajemen Grab.

DEWI RINA | CHITRA PARAMAESTI

Berita terkait

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

23 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

23 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

28 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

29 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

29 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

30 hari lalu

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

31 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

31 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

31 hari lalu

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.

Baca Selengkapnya