Aturan Baru Tax Holiday Bakal Mencakup 17 Industri Pionir

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 2 April 2018 17:32 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan meninjau Kantor Pelayanan Pajak Madya, Jakarta Pusat pada Sabtu, 31 Maret 2018. Tempo/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengumumkan skema aturan baru pemberian insentif pembebasan pembayaran pajak dalam periode waktu tertentu (tax holiday) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 2 April 2018. Ada banyak perubahan, di antaranya perubahan cakupan industri pionir menjadi lebih luas.

"Kalau di aturan yang lama hanya mencakup delapan industri pionir, sekarang menjadi 17 industri pionir yang bisa mendapatkan fasilitas tax holiday," ujar Robert.

Baca juga: Kemenkeu Akui Prosedur Dapatkan Tax Holiday Rumit, Ini Contohnya

Adapun ke-17 industri pionir itu adalah, industri logam dasar hulu, industri pemurnian dan atau pengilangan minyak dan gas bumi dengan atau tanpa turunannya, industri petrokimia berbasis minyak bumi, gas alam, batubara dengan atau tanpa turunannya, industri kimia dasar organik, industri kimia dasar non-organik, industri bahan baku farmasi, industri pembuatan semi konduktor dan komponen utama komputer lainnya.

Kemudian, industri pembuatan peralatan komunikasi, industri pembuatan komponen utama alat kesehatan, industri pembuatan komponen utama mesin industri seperti motor listrik, industri pembuatan komponen utama mesin seperti piston, silinder head, industri pembuatan komponen robotik, industri pembuatan komponen utama kapal, industri pembuatan komponen utama pesawat terbang, industri pembuatan komponen utama kereta api termasuk mesin atau transmisi, industri mesin pembangkit tenaga listrik dan infrastruktur ekonomi.

Robert berharap, dengan semakin banyak sektor yang dirangkul, akan semakin banyak pula kandidat yang berinvestasi. "Sehingga iklim investasi Indonesia akan semakin baik," ujar Robert.

Sebelumnya fasilitas tax holiday ini kurang diminati pengusaha. Selain karena sektor yang dirangkul tidak banyak, aturan main pengajuan tax holiday juga terbilang rumit. Untuk itu, aturan baru ini diharapkan dapat mempermudah dan menyederhanakan badan usaha mendapatkan tax holiday.

Pada 13 Maret lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjanjikan kemudahan dan kepastian dalam aturan baru ini. "Kami mendesain kebijakan ini, dengan perubahan yang sangat radikal, di mana setiap dunia usaha yang masuk dalam klasifikasi akan mendapatkan tax holiday 100 persen dan jangka waktunya pasti," ujarnya.

Adapun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tax holiday sudah diteken Sri Mulyani dan saat ini sedang dinomori. Sekitar dua hari lagi, peraturan tersebut akan resmi berlaku.

Berita terkait

Ditjen Pajak Ungkap 9 Insentif Perpajakan di IKN, dari Tax Holiday hingga...

6 Desember 2023

Ditjen Pajak Ungkap 9 Insentif Perpajakan di IKN, dari Tax Holiday hingga...

Ditjen Pajak mengungkapkan ada sembilan insentif perpajakan di IKN. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Otorita IKN: Insentif Tax Holiday hingga HGU 95 Tahun Diberikan ke Investor Domestik dan Asing

20 November 2023

Otorita IKN: Insentif Tax Holiday hingga HGU 95 Tahun Diberikan ke Investor Domestik dan Asing

Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menjelaskan insentif tidak hanya diberikan kepada investor asing tapi juga domestik.

Baca Selengkapnya

Moeldoko Sebut Mobil Listrik Asal Vietnam Ini Siap Investasi Rp 18,8 T di RI

1 November 2023

Moeldoko Sebut Mobil Listrik Asal Vietnam Ini Siap Investasi Rp 18,8 T di RI

Moeldoko, mengatakaan produsen mobil listrik asal Vietnam, VinFast, berencana menginvestasikan sekitar Rp 18,8 triliun untuk membangun pabrik di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Kebutuhan Investasi USD 200 Miliar untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di RI

23 Agustus 2023

Sri Mulyani Beberkan Kebutuhan Investasi USD 200 Miliar untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di RI

Sri Mulyani menyebutkan dibutuhkan investasi senilai US$ 200 miliar dalam 10 tahun ke depan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tax Holiday dan Keuntungannya untuk Perusahaan

22 Agustus 2023

Mengenal Tax Holiday dan Keuntungannya untuk Perusahaan

Apa itu tax holiday dan apa saja keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Hari Ini Puncak Arus Mudik di 20 Bandara Angkasa Pura, Untung Rugi Tak Pakai Dolar AS

19 April 2023

Terkini: Hari Ini Puncak Arus Mudik di 20 Bandara Angkasa Pura, Untung Rugi Tak Pakai Dolar AS

PT Angkasa Pura II (Persero) menyebut, hari ini Rabu, 19 April 2023 menjadi puncak arus mudik Lebaran 2023 di 20 bandara yang dikelola perseroan.

Baca Selengkapnya

Upaya Gaet Investor di Hannover Messe 2023, Otorita IKN Tawarkan Tax Holiday hingga Bebas Bea Masuk

19 April 2023

Upaya Gaet Investor di Hannover Messe 2023, Otorita IKN Tawarkan Tax Holiday hingga Bebas Bea Masuk

Otorita IKN Nusantra menawarkan berbagai fasilitas kemudahan, dari tax holiday hingga bebas bea masuk untuk impor bahan dan barang,.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Masyarakat Spending Money, Indef: Perlu Beri Daya Tarik

26 Februari 2023

Jokowi Minta Masyarakat Spending Money, Indef: Perlu Beri Daya Tarik

Presiden Jokowi mendorong masyarakat untuk membelanjakan uangnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pasca-PPKM ini.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2022: Lika-liku Proyek Mercusuar IKN, Ragam Gula Investasi hingga Revisi UU Seumur Jagung

31 Desember 2022

Kaleidoskop 2022: Lika-liku Proyek Mercusuar IKN, Ragam Gula Investasi hingga Revisi UU Seumur Jagung

Pemindahan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, turut mendominasi pemberitaan selama tahun 2022. Bagaimana lika-likunya?

Baca Selengkapnya

IKN Siapkan Siapkan Lahan Khusus Pusat Kegiatan Keuangan, Jadi Pintu Masuk Tax Haven?

21 Desember 2022

IKN Siapkan Siapkan Lahan Khusus Pusat Kegiatan Keuangan, Jadi Pintu Masuk Tax Haven?

Direktur Celios menentang rencana pemerintah membuat Lahan Khusus Pusat Kegiatan Keuangan atau financial center di IKN Nusantara. Kenapa?

Baca Selengkapnya