15 Perusahaan Fintech Sistem Pembayaran Telah Terdaftar di BI

Senin, 2 April 2018 16:16 WIB

Perbankan dan Fintech Bisa Bersinergi

TEMPO.CO, JAKARTA - Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan sampai saat ini telah ada 15 perusahaan teknologi finansial (Tekfin) atau financial technology (Fintech) bidang sistem pembayaran yang telah terdaftar di BI.

Satu di antaranya akan menjalani regulatory sandbox atau tahap uji coba selama enam bulan. Namun, Onny menyebut lamanya masa uji coba dapat bertambah jika dibutuhkan.

"Sementara baru satu perusahaan yang akan masuk ke sandbox, yaitu PT Toko Pandai Nusantara," tutur Onny saat konferensi pers di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 2 April 2018. "Seiring pengecekan berlangsung mungkin saja akan bertambah."

Simak: BI Tengah Susun Roadmap untuk Fintech Indonesia

Onny mengatakan Toko Pandai Nusantara dipilih untuk mengikuti tahap regulatory sandbox karena dinilai melakukan inovasi melalui penggabungan pelayanan pembayaran, manajemen keuangan, serta billing ke dalam satu pintu. Sehingga, aplikasi berbentuk business to business (B2B) ini dianggap dapat memberikan manfaat yang bagus bagi pedagang kecil dan distributor.

Advertising
Advertising

"Misalnya ada distibutor mau menyuplai barang ke perusahaan besar kan harus melewati banyak tahapan. Toko Pandai ini mempermudah dengan melakukan penggabungan tahapan itu. Ini yang dimaksud Inovasi," tutur dia.

Perlu atau tidaknya suatu perusahaan terdaftar diikutkan dalam tahap regulatory sandbox, lanjut Onny, ditentukan setelah BI melakukan pengecekan terkait empat hal. Adapun empat hal tersebut adalah produk yang dihasilkan, layanan yang ditawarkan, kemanan dari teknologi yang digunakan, serta model bisnis dari 15 perusahaan tersebut.

Menurut Onny, perusahaan yang benar-benar melakukan inovasi lah yang akan diuji coba dalam tahap regulatory sandbox. Hal itu diperlukan karena BI belum memiliki aturan terkait hal baru yang ditawarkan perusahaan tersebut.

"Kalau ternyata setelah kami cek perusahaan itu tidak melakukan inovasi, maka akan langsung diarahkan ke tahap perizinan sesuai aturan yang sudah ada," ucap dia.

Sementara itu, 10 perusahaan teknologi finansial (fintech) lain yang gagal mendaftar akan diminta melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi syarat. Mereka dapat mendaftar kembali pada tahapan pendaftaran kedua yang akan dibuka bulan ini.

Berita terkait

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

40 hari lalu

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.

Baca Selengkapnya

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

43 hari lalu

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

43 hari lalu

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

44 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

47 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM

Baca Selengkapnya

OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

21 Februari 2024

OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

30 Januari 2024

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

Bos PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Selengkapnya

Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

26 Januari 2024

Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.

Baca Selengkapnya

Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

25 Januari 2024

Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

Xendit merupakan perusahaan yang menyediakan layanan untuk membantu marketplace menyederhanakan pembayaran dan pinjaman.

Baca Selengkapnya

Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

3 Januari 2024

Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

Peneliti Senior CORE Indonesia Etikah Karyani Suwondo menjelaskan jenis startup yang akan bertahan di tengah fenomena tech winter.

Baca Selengkapnya