Bank Mandiri Targetkan Kartu Chip Lebih Cepat dari Ketentuan BI
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 30 Maret 2018 14:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri berencana melakukan migrasi kartu dari teknologi magnetic stripe ke teknologi chip lebih cepat dari ketentuan Bank Indonesia.
"Kita akan usahakan 2020 awal udah pake chip semua," kata Direktur Utama PT Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Plaza Mandiri Jakarta Selatan, Kamis, 29 Maret 2018.
Jika mengacu pada ketentuan Bank Indonesia tentang National Standar Indonesian Chip Card Specification (NSICCS), batas pemenuhan kartu chip adalah 31 Desember 2021. Penggunaan chip disebut sebagai salah satu solusi pencegahan kejahatan skimming.
Tiko panggilan Kartika mengatakan, jumlah pengguna kartu Mandiri sebanyak 17 juta nasabah. Saat ini, yang menggunakan kartu chip berkisar 25 persen dari total nasabahnya.
Simak: Nasabah Bank Mandiri Korban Skimming Jadi 140 Orang
Menurut Tiko, proses pergantian kartu nantinya akan menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Untuk satu kartu chip, Tiko mengatakan harga saat ini berkisar US$ 2 dolar.
"Katakanlah kalau 1 tahun 5 juta kartu ya kira-kira US$ 10 juta pertahun lah kita keluarkan," katanya.
Berbarengan dengan proses migrasi kartu berbasis chip, Tiko mengatakan Bank Mandiri tengah melakukan upaya lain untuk mencegah skimming. Salah satunya dengan meningkatkan patroli ATM yang dikerjakan oleh lembaga rekanan Mandiri.
"Kita tingkatkan biaya kita untuk patroli," katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan tak ada cara mencegah skimming selain melakukan migrasi kartu ke teknologi chip. Sebab, hingga saat ini belum ada alat anti-skimming.
"Jadi alat anti-skimming yang paling efektif adalah dengan mengganti kartu magnetic stripe dengan kartu ber-chip. Sebab, data tidak bisa digandakan dalam kartu berteknologi chip," ujar Heru di kantornya, Kamis, 29 Maret 2018.
Untuk itu, Heru menginginkan adanya percepatan penggunaan chip. Namun proses itu disebut bergantung pada kebijakan setiap bank.
Nasabah Bank Mandiri adalah salah satu korban skimming. Total kerugian nasabah Bank Mandiri akibat kejahatan perbankan itu mencapai Rp 260 juta. Sebanyak 140 nasabah diduga menjadi sasaran pelaku skimming.
M YUSUF MANURUNG | DEWI NURITA