DPR Dukung Tarif Jasa Ojek Online Sebesar Rp 4 Ribu ?

Jumat, 30 Maret 2018 14:00 WIB

Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. Dalam aksinya driver ojek online menuntut adanya kesamaan tarif antar operator. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kependudukan, Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Irma Suryani Chaniago menilai wajar bila tarif jasa transportasi roda dua berbasis aplikasi online alias ojek online naik menjadi Rp 4 ribu per kilometer. Nilai itu naik 150 persen dari harga Rp 1.600 per kilometer.

"Saya kira kenaikan 150 persen masih wajar karena tarif saat ini terlalu rendah," kata Irma saat dihubungi Tempo, Kamis, 29 Maret 2018.

Sebelumnya, para pengemudi ojek online dari Go-Jek dan Grab melakukan demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Maret 2018. Mereka menuntut agar tarif ojek online sebesar Rp 1.600 per kilometer dinaikkan menjadi Rp 4 ribu per kilometer.

Baca juga: Ribuan Sopir Go-Jek dan Grab Penuhi Depan Istana, Ini Tuntutannya

Menurut Irma, perlu ada regulasi yang mengatur tarif ojek online. Dia meminta pemerintah menetapkan tarif flat untuk semua penyedia aplikasi ojek online. Tujuannya agar muncul persaingan sehat dalam bisnis ojek online.

Advertising
Advertising

"Persaingan di antara mereka akan menjadi persaingan sehat, karena bukan persaingan tarif tetapi persaingan kualitas layanan," ujar Irma.

Irma menyatakan akan mengirimkan surat ke perusahaan transportasi online dengan tembusan ke Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Komunikasi dan Informatika. Ihwal kenaikan tarif, Irma meminta perusahaan transportasi online ikut mendorong pemerintah menerbitkan payung hukum. Hal itu merupakan bentuk tanggung jawab moral perusahaan kepada pengemudi ojek online yang menjadi mitranya.

Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPT JDI) Igun Wicaksono mengatakan, Partai Nasdem mengundang perwakilan pengemudi ojek online untuk berdiskusi di lantai 22 gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.

Perwakilan pengemudi disambut oleh Irma. Menurut Igun, ada dua poin penting dari hasil pertemuan itu.

Poin pertama, DPR melalui fraksi Partai Nasdem akan menggelar mediasi pengemudi dengan perusahaan penyedia aplikasi transportasi online. Hal itu untuk membahas kenaikan tarif jasa ojek online Rp 3.500 hingga Rp 4 ribu.

Poin kedua, DPR akan memberikan bantuan advokasi bagi para pengemudi yang terkena pemutusan mitra dengan perusahaan transportasi ojek online. Igun mengklaim, ada pengemudi yang tak lagi menjadi mitra perusahaan transportasi online lantaran ikut dalam aksi demonstrasi pada Selasa lalu.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

23 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

24 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

26 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

28 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

32 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

32 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

35 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

36 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

39 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya