Kemenkeu Pastikan Pengelolaan Utang Sudah Profesional
Reporter
Adam Prireza
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 29 Maret 2018 05:00 WIB
TEMPO.CO, JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyebut pemerintah sudah mengelola utang luar negeri secara profesional.
"Saat ini saya bisa katakan kualitas pengelolaan utang kita itu di tingkat internasional yang sangat profesional," tutur dia dalam acara diskusi peluncuran buku Laporan Perekonomian Indonesia tahun 2017 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2018.
Simak: Utang Luar Negeri untuk Bank Terus Turun, Apa Artinya?
Ia pun membandingkan pola pengelolaan utang Indonesia saat zaman Orde Baru dan sekarang. Dulu, kata Suahasil, utang Indonesia lebih dari 95 persennya dalam bentuk mata uang asing. Hal itu yang menyebabkan Indonesia berada di posisi rawan jika ada perubahan nilai tukar mata uang.
"Dulu juga belum ada surat utang negara (SUN) yang baru muncul sekitar tahun 2004," ujar Suahasil
Suahasil mengatakan kalau saat ini, pengelolaan utang negara benar-benar dijaga. Pemerintah pun masih tetap membatasi rasio hutang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) agar tidak melebihi 60 persen, sesuai dengan amanah Undang-undang.
Pemerintah, kata dia, juga memperhatikan komposisi mata uang yang digunakan untuk berutang serta tetap menjaga profile jatuh tempo utang tersebut. Dengan pengaturan yang baik, ia mengatakan pemerintah tidak akan membebani masa depan dengan utang.
Belakangan isu utang luar negeri Indonesia yang sudah menembus angka Rp 4000 triliun memang menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan utang luar negeri Indonesia masih dalam level aman. Terlebih, menurut Darmin, utang tersebut bukan hal konsumtif, melainkan untuk membangun infrastruktur.
"Nantinya, dari pembangunan itu akan menggerakkan ekonomi dan dapat membayar utang luar negeri," tutur dia.