Sopir Ojek Online Melunak, Usul Tarif Naik Rp 2.500 per Kilometer

Rabu, 28 Maret 2018 15:16 WIB

Suasana pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan empat orang perwakilan pengemudi ojek online di Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. Dalam pertemuan tersebut, sopir ojek online mengeluhkan penetapan tarif per kilometer yang rendah dari perusahaan mereka. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan mediasi atas tuntutan para pengemudi ojek online guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Arahan Presiden Jokowi ini terkait dengan aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online yang menuntut kebijakan rasional tarif.

Menteri Budi menyebutkan dalam pertemuan tersebut, pengemudi ojek online mengeluhkan tarif per kilometer yang terlalu rendah, yaitu hanya Rp 1.600 per kilometer. Padahal sebelumnya, tarif per kilometer sempat mencapai Rp 4.000.

Baca: Tuntut UMR, Sopir Ojek Online Berdemo di Depan Keraton Yogyakarta

Penurunan tarif itu dianggap merugikan para pengemudi. Mereka kemudian mengusulkan tarif dapat naik menjadi Rp 2.500 per kilometer. "Tarifnya kemurahan, sekarang itu Rp 1.600 per kilometer. Jadi enam kilometer itu baru dapat Rp 10.000, jadi mereka merasa kurang. Mereka mengusulkan tarifnya jadi Rp 2.500 per kilometer," kata Menteri Budi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.

Dengan mediasi yang akan dilakukan, Budi berharap agar dapat mencari jalan tengah untuk masalah ini tanpa merugikan kedua belah pihak, baik aplikator penyedia jasa layanan ojek online maupun para pengemudi. "Semoga dengan mediasi yang akan dilakukan dapat menghasilkan jalan tengah yang baik dan tidak merugikan kedua belah pihak," katanya.

Advertising
Advertising

Lebih jauh Budi memastikan pihaknya telah menerima para perwakilan pengemudi ojek online tersebut. "Kami sudah mendengarkan apa yang menjadi keluhan mereka. Sesuai dengan arahan Pak Presiden, hari ini kami tindaklanjuti," ucapnya.

Sebelumnya, ratusan pengemudi ojek online kemarin melakukan aksi simpatik di depan pintu gerbang Pagelaran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Mereka yang terdiri atas pengemudi Go-Jek, Uber dan Grab menuntut payung hukum atau regulasi yang menaungi pekerjaan mereka.

Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Jogjakarta (Pagoja) Widiasmana berharap dengan disusunnya payung hukum selanjutnya akan tercipta konsep hubungan tripartit yang sehat antara buruh ojek online, perusahaan, dan pemerintah. "Kami ingin seperti buruh pada umumnya. Jika saat ini ada dewan pengupahan yang menentukan UMR di Yogyakarta, ke depan kami juga ingin ada dewan tarif yang mengatur tarif minimum driver online roda dua di Yogyakarta," ucapnya.

ANTARA

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

25 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

25 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

27 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

30 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

33 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

33 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

36 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

37 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

41 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya