Jokowi Panggil Menteri Bahas Rencana Penurunan Tarif Tol
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 22 Maret 2018 15:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini memanggil sejumlah menteri dan pemilik jalan tol membahas rencana penurunan tarif di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dua menteri yang dipanggil adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Selain itu, pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta perusahaan pengelola jalan tol, di antaranya Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani serta Direktur Astra Infrastruktur Wiwiek D. Santoso.
Baca: Tol Bali Mandara Segera Dilengkapi Drive Thru Uang Elektronik
Basuki Hadimuljono menyatakan, dalam pertemuan ini, Jokowi menanyakan cara perhitungan tarif jalan tol selama ini. "Dia (Jokowi) mendengar keluhan para pengemudi," katanya seusai pertemuan di lingkungan Istana Kepresidenan, Kamis, 22 Maret 2018.
Dalam pertemuan itu, Basuki menjelaskan, selama empat dekade, dari 1980-an sampai 2000-an, tarif jalan tol dari Jagorawi ke Palimanan Kanci hanya Rp 212-416 per kilometer. Sedangkan 2000-2010, seperti jalan tol Ulujami dan Cipularang, tarifnya naik Rp 709 per kilometer.
Adapun pada 2011, tarif jalan tol Surabaya, Mojokerto, Bogor, Bali Rp 900-1.000 per kilometer. "Untuk 2015 ini, yang baru beroperasi hingga 2018 nanti ini Rp 750-1.500 per kilometer. ini yang disebut mahal," tutur Basuki.
Namun, menurut Basuki, jika dilihat dari inflasi, biaya konstruksi, pajak, dan bunga, tarif tol tersebut dinilai wajar. "Kemudian bagaimana caranya menurunkan ini (tarif jalan tol), kan tergantung konsesinya. Sepanjang konsesinya, ini rata-rata 35-40 tahun. Kami membuat opsi penurunan tarif dengan menambah masa konsesi," ucapnya.
Selain itu, ada opsi mengubah komposisi golongan logistik dari golongan 2,3,4 dan 5 menjadi golongan 2 dan 3 saja. "Sehingga (tarif) akan turun banyak. Yang dulunya Rp 115-144 ribu menjadi Rp 96 ribu. Ini yang dilaporkan dan beliau setuju menerapkan," kata Basuki.
Sedangkan Budi Karya mengatakan penurunan tersebut disebabkan banyak angkutan logistik yang enggan menggunakan jalan tol karena tarifnya dinilai terlalu mahal. "Ini dalam rangka memberikan kemudahan dan kemurahan tarif tol untuk mendukung logistik yang lebih murah," ujarnya.
Budi menjelaskan, penurunan tarif jalan tol sudah dikaji di tingkat kementerian. Jika peraturannya sudah ada, tarif bisa langsung turun. Skema penurunan tarif jalan tol bisa dengan beberapa cara, termasuk menurunkan golongan kendaraan.
ANTARA