Rudiantara Bantah Data Bocor Saat Registrasi Kartu Prabayar

Senin, 19 Maret 2018 18:32 WIB

Menkominfo Rudiantara menyampaikan keterangan terkait registrasi dan pengamanan data konsumen telko pada rapat kerja dengan Komisi I di Jakarta, 19 Maret 2018. Menkominfo menanggapi adanya isu kebocoran data pelanggan dalam proses registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi I yang membawahi bidang komunikasi dan informatika meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan kebocoran data masyarakat saat registrasi kartu prabayar. Rudiantara membantah adanya kebocoran data dalam registrasi kartu prabayar.

Dia mengatakan kementeriannya tidak memiliki data-data tersebut. Data masyarakat yang melakukan registrasi ulang disimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dan operator. “Untuk database disimpan di Dukcapil,” kata dia di Komisi Komunikasi dan Informatika DPR RI, Senin, 19 Maret 2018.

Kedatangan Rudiantara ke Komisi Komunikasi dan Indormatika terkait rumor adanya kebocoran data pelanggan saat melakukan registrasi ulang kartu prabayar. Dalam rapat dengar pendapat itu, Rudiantara menjelaskan soal data registrasi.

Rudiantara menjelaskan walau sosialisasinya dari Kemkoinfo, data registrasi masyarakat melalui nomor SMS 4444 akan langsung diterima oleh operator. Data itu kemudian akan divalidasi oleh Dukcapil dan dikonfirmasi langsung ke pemegang nomor.

Baca juga: Satu NIK untuk Registrasi Ribuan Nomor, Pelaku Terancam Penjara

Jika ada oeprator yang sengaja membocorkan data maka akan dikenakan sanksi berat. Rudiantara menuturkan sejak tahun 2016 sudah mengeluarkan Peraturan Menteri soal kerahasiaan data. Bagi operator nakal yang membocorkan data, kata Rudiantara, dapat dijerat undang-undang Sispinduk (sistem administrasi kependudukan) dan UU ITE.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkoinfo, Ahmad M. Ramli membenarkan adanya penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dalam registrasi data pelanggan prabayar. Namun, dia membantah adanya kebocoran data yang dilakukan operator seluler.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan seluruh data kependudukan disipan dan dijaga kerahasiaannya oleh Dirjen Dukcapil dengan perlindungan ketat ISO 270001. Kementerian dan operator, kata Ramli, tidak mengutak atik data tersebut, karena tugas mereka hanya melakukan validasi data-data yang masuk.

Soal kebocoran data tersebut, berawal dari salah satu pelanggan operator seluler yang merasa mengalami kebocoran ketika hendak melakukan registrasi kartu prabayar. Dalam Twitter-nya dia mengatakan bahwa NIK dan KK-nya digunakan 50 nomor telepon lain tanpa seizinnya.

Berita terkait

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Selengkapnya

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

13 Desember 2019

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

Sejumlah operator seluler menilai keharusan registrasi kartu prabayar di gerai langkah mundur dan mengancam UMKM.

Baca Selengkapnya

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

17 September 2018

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.

Baca Selengkapnya

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

10 Mei 2018

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi menilai kebijakan registrasi kartu prabayar card positif baik bagi industri maupun pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

10 Mei 2018

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi mengatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar berdampak buruk pada kinerja perusahaan.

Baca Selengkapnya

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.

Baca Selengkapnya

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

30 April 2018

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini menyatakan registrasi kartu prabayar menurunkan jumlah pelangga tapi operator juga diuntungkan.

Baca Selengkapnya

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

30 April 2018

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

Nomor prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir total malam ini, Senin, 30 April 2018.

Baca Selengkapnya

350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

30 April 2018

350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, ada 350 juta nomor seluler yang telah melakukan registrasi kartu prabayar.

Baca Selengkapnya