Pertengahan 2018, 4 Kawasan Ekonomi Khusus Ini Resmi Beroperasi

Sabtu, 17 Maret 2018 14:27 WIB

Pengunjung menikmati suasana bawah laut Pantai Beach Club di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten, 26 September 2017. Pemerintah telah menetapkan Tanjung Lesung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Indonesia. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah optimistis proses sertifikasi lahan empat kawasan ekonomi khusus (KEK) rampung pada 29 Maret 2018. Keempat kawasan itu adalah KEK Tanjung Api-Api, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), KEK Bitung, dan KEK Morotai.

"Dengan demikian, empat KEK itu dapat diresmikan operasionalnya pada pertengahan tahun ini," kata Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto dikutip dalam rilis yang diterima Tempo, Sabtu, 17 Maret 2018.

Baca: Alasan Darmin Tak izinkan KEK Industri Masuk Pulau Jawa

Dalam perkembangan terkini, yakni lahan KEK Bitung sudah dibebaskan seluas 92,96 hektare. Seperti dikutip dalam rilis, lahan KEK Bitung telah berkekuatan hukum tetap. Gubernur Sulawesi Utara telah memproses sertifikasi lahan ke Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah Sulawesi Utara. Sebelumnya, lahan itu sempat disengketakan.

Sementara 518,34 hektare lahan baru dikuasai untuk KEK MBTK. Namun, masih ada 6 hektare yang peta bidangnya belum lengkap. Pemerintah pun menunggu selama seminggu ke depan agar administrasi lahan 6 hektar lengkap. Bila belum lengkap, pemerintah akan melanjutkan proses sertifikasi lahan yang telah lengkap.

Advertising
Advertising

Adapun sertifikasi 222 hektare lahan KEK Morotai di Sumatera Selatan sedang diproses. Menurut Enoh, sertifikasi KEK Tanjung Api-Api belum terbit. Pencapaian target 200 hektare lahan belum tercapai. Pemerintah baru berhasil membebaskan 153 hektare lahan untuk KEK Tanjung Api-Api.

Enoh menyampaikan, kendala pembebasan lahan di KEK Tanjung Api-Api muncul saat proses sertifikasi berjalan. Sebab, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengeluarkan surat keputusan bahwa lahan KEK Tanjung Api-Api merupakan lahan gambut. Artinya, pengembangan industri tak dapat dilakukan di atas lahan itu. Proses sertifikasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun harus ditunda.

Pemerintah, kata Enoh, mendapat surat klarifikasi dari Menteri LHK yang menyatakan bahwa lahan KEK Tanjung Api-Api yang masuk lahan gambut hanya 4 persen. "Sisanya lahan bukan gambut yang bisa dijadikan pengembangan industri,” ucapnya.

Menurut Enoh, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menyelesaikan sertifikasi lahan empat KEK pada 29 Maret 2018. Kesepakatan penyelesaian sertifikasi lahan itu diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kantor Kemenko Ekonomi, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, 16 Maret 2018.

Rapat dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Ekonomi Wahyu Utomo, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto, para pejabat Kementerian/Lembaga terkait, pengusul dan badan usaha pengelola Kawasan Ekonomi Khusus.

Berita terkait

Pemerintah Bidik Realisasi Investasi Kawasan Ekonomi Khusus Tahun Ini Rp 62 Triliun

8 Oktober 2023

Pemerintah Bidik Realisasi Investasi Kawasan Ekonomi Khusus Tahun Ini Rp 62 Triliun

Pemerintah menargetkan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK sebesar Rp 62,1 triliun.`

Baca Selengkapnya

Membangun Optimisme untuk Kemajuan Kawasan Ekonomi Khusus

17 Agustus 2023

Membangun Optimisme untuk Kemajuan Kawasan Ekonomi Khusus

Optimisme akan mampu mendorong masuknya investasi ke Indonesia, termasuk investasi ke seluruh KEK

Baca Selengkapnya

Kawasan Ekonomi Khusus, Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

4 Agustus 2023

Kawasan Ekonomi Khusus, Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Pengembangan KEK berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan industri, ekspor, impor, serta kegiatan lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi

Baca Selengkapnya

Mendag: KEK Sanur akan Bangun Hotel dan Rumah Sakit Terbaik

4 Februari 2023

Mendag: KEK Sanur akan Bangun Hotel dan Rumah Sakit Terbaik

Hotel dan rumah sakit tersebut dibangun oleh BUMN.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi VI DPR: Pemprov Bali Harus Terlibat Pembangunan KEK Kesehatan

5 Desember 2022

Anggota Komisi VI DPR: Pemprov Bali Harus Terlibat Pembangunan KEK Kesehatan

Pemda harus mengelola target KEK Kesehatan dan Pariwisata Sanur.

Baca Selengkapnya

Kawasan Ekonomi Khusus Gresik Resmi Beroperasi, Diharapkan Menyerap Banyak Tenaga Kerja

23 November 2022

Kawasan Ekonomi Khusus Gresik Resmi Beroperasi, Diharapkan Menyerap Banyak Tenaga Kerja

Pemerintah menyatakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik telah resmi beroperasi.

Baca Selengkapnya

KEK Galang Batang, dari Kepri untuk Indonesia

24 Januari 2022

KEK Galang Batang, dari Kepri untuk Indonesia

Sejak Juli 2021 hingga Januari 2022, PT. BAI telah mengekspor 550 ribu ton SGA ke Malaysia dengan nilai 212 juta dolar AS.

Baca Selengkapnya

Ekspor dari Kawasan Ekonomi Khusus Terus Meningkat

7 Desember 2021

Ekspor dari Kawasan Ekonomi Khusus Terus Meningkat

Nilai ekspor dari KEK diproyeksi meningkat tahun ini seiring pandemi Covid-19 yang mulai mereda.

Baca Selengkapnya

Reformasi Regulasi Mudahkan Usaha di KEK

6 Desember 2021

Reformasi Regulasi Mudahkan Usaha di KEK

UU Cipta Kerja berdampak positif dalam hal kemudahan perizinan dan fasilitas perpajakan.

Baca Selengkapnya

Empat KEK Berdaya Ungkit Pembangunan Nasional

3 Desember 2021

Empat KEK Berdaya Ungkit Pembangunan Nasional

Pengembangan KEK di sejumlah kawasan memiliki nilai investasi besar dan sanggup menyerap ribuan tenaga kerja.

Baca Selengkapnya