ESDM: Harga Batu Bara untuk PLTU Senilai USD 70 Per Ton

Reporter

Zara Amelia

Editor

Martha Warta

Jumat, 9 Maret 2018 14:27 WIB

Ilustrasi tambang batubara. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga Batu Bara untuk listrik nasional senilai US$ 70 per ton hari ini, Jumat, 9 Maret 2018. Ketetapan itu termaktub dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 tentang Harga Batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Aturan mengenai harga batu bara tersebut menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diteken Presiden Joko Widodo.

Baca: PLN: Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Tahun Depan, Asalkan...

“Pemerintah menetapkan harga jual batubara untuk PLTU dalam negeri sebesar US$ 70 per ton atau menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA),” ucap Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja sama ESDM Agung Pribadi melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo. Agung menjelaskan, apabila nanti HBA turun di bawah US$ 70 per ton, maka yang diikuti adalah harga terendah tersebut.

Harga tersebut ditetapkan untuk batu bara dengan nilai kalori 6.322 Gross Air-Received (GAR). Sedangkan, untuk harga batubara dengan nilai kalori lainnya akan dikonversi terhadap harga batubara dengan nilai kalori 6.322 GAR tersebut berdasarkan perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertising
Advertising

Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan penetapan harga jual batu bara untuk PLTU tersebut untuk menjaga tarif tenaga listrik. “Demi melindungi daya beli masyarakat dan industri yang kompetitif,” ucap Jonan.

Penetapan harga khusus tersebut berlaku sejak 1 Januari 2018 hingga Desember 2019. Artinya, kontrak-kontrak penjualan yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2018 akan disesuaikan.

Bersamaan dengan penetapan harga batu bara untuk energi listrik tersebut, Kementerian ESDM juga membatasi jumlah pembeliannya. Kementerian ESDM menetapkan volume maksimal pembelian Batu Bara untuk PLTU sebesar 100 juta ton per tahun atau sesuai dengan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik. Besaran pembayaran royalti dan pajak nantinya dihitung berdasarkan harga transaksional.

“Penetapan harga tersebut hanya berlaku untuk penjualan kelistrikan nasional. Sedangkan, penetapan harga di luar kepentingan tersebut tetap mengacu pada HBA,” ucap Agung.

Berita terkait

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

15 jam lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

4 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

10 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

12 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

12 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

17 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

17 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

20 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya