Skema Baru Insentif Pajak Tax Holiday Disederhanakan

Reporter

Zara Amelia

Jumat, 9 Maret 2018 07:49 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2018 "Akselerasi Perdagangan di Era Ekonomi Digital" di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2018. TEMPO/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta-Pemerintah masih mengevaluasi fasilitas pengurangan pajak penghasilan atau tax allowance dan pajak liburan atau tax holiday. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan aturan dalam skema baru kebijakan kedua pajak tersebut akan dibuat secara sederhana.

“Kami sedang menyiapkan aturannya yang sederhana, tidak pakai diskresi bertele-tele. Harus dibahas asetnya apa saja,” ucap Darmin di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Maret 2018.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu juga memastikan bahwa pajak tax holiday akan dikenakan sebesar Rp 0. Ketentuan waktu pajak libur itu nantinya akan berbeda sesuai industri masing-masing yang mengajukan. Namun, kata Darmin, kriterianya adalah industry pionir atau yang membangun usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Darmin mengatakan, nantinya industry yang mendaftar bisa langsung diklasifikasi kriterianya melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Baca juga: Hindari Server Overload, Wajib Pajak Diimbau Segera Lapor SPT

“Jadi kalau ada yang mendaftar tidak perlu dibahas lagi apa industrinya. Acuannya hanya KBLI, yang merupakan nomor statistic usaha. Artinya sekali KBLI dapat sudah dipastikan akan mendapat insentifnya,” ucap Darmin menambahkan.

Advertising
Advertising

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berkomitmen menggunakan instrumen pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya yakni dengan mengevaluasi fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) berupa tax allowance dan tax holiday.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melihat kembali penerapan fasilitas tersebut lantaran penerimaan pajak masih minim. "Kami akan lihat kenapa peminatnya kurang, dan apakah bentuk allowance-nya bisa diubah supaya menarik," kata Sri Mulyani.

Ada beberapa hal yang akan diubah terkait dua pajak tersebut. Pertama, insentif pajak ini tidak banyak menarik peminat kendati sudah dilonggarkan dan diperluas sektornya. Kedua adalah terkait daya kompetisi dan ketersediaan bahan baku.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

6 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

11 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

12 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya